JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Vanessa Angel mulai menjalani hukuman penjara mulai Rabu (18/11/2020) hari ini di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis ibu satu anak itu dengan hukuman 3 bulan penjara terkait kasus psikotropika.
Kabar tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar.
“Iya, hari ini saudari Vanessa Angel akan mulai menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Vanessa Angel dengan didampingi suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi dan mertuanya datang secara suka rela menyerahkan diri guna menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu. Mereka tiba di Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 09.30 WIB.
Pengacara yang sempat menangani kasus Vanessa Angel di PN Jakarta Barat, Arjana Bagaskara sebelumnya mengatakan bahwa Vanessa tidak akan langsung masuk ke dalam tahanan. Dia akan menempati ruang isolasi terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam rutan.
Hal itu sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan rutan mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Menurut Arjana, Vanessa akan menempati ruang isolasi menjalani masa karantina selama kurang lebuh 14 hari sebelum akhirnya masuk ke dalam sel penjara.
Berdasarkan perhitungan Arjana Bagaskara, Vanessa akan menjalani sisa hukuman di dalam penjara sekitar 1,5 bulan.
“Sisa hukumannya sekitar 1,5 bulan lah. Tapi perhitungan pastinya ada di Kejari ,” ujarnya kepada JawaPos.com.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra
sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…
Kabut asap pekat masih menyelimuti Siak meski tersisa satu titik api. Bupati Afni meminta maaf…
Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru mulai dilebarkan hingga 14 meter per jalur untuk mengurai kemacetan dan…
Enam sekolah di Rengat Barat, Inhu, menolak MBG karena ayam goreng diduga beraroma busuk. SPPG…
Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan tiga ruas jalan sepanjang 9,6 km masuk program IJD dengan kebutuhan…