Categories: Nasional

Divonis 3 Bulan, Vanessa Angel Penghuni Baru Rutan Pondok Bambu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Vanessa Angel mulai menjalani hukuman penjara mulai Rabu (18/11/2020) hari ini di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis ibu satu anak itu dengan hukuman 3 bulan penjara terkait kasus psikotropika.

Kabar tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar. 

“Iya, hari ini saudari Vanessa Angel akan mulai menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Vanessa Angel dengan didampingi suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi dan mertuanya datang secara suka rela menyerahkan diri guna menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu. Mereka tiba di Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 09.30 WIB.

Pengacara yang sempat menangani kasus Vanessa Angel di PN Jakarta Barat, Arjana Bagaskara sebelumnya mengatakan bahwa Vanessa tidak akan langsung masuk ke dalam tahanan. Dia akan menempati ruang isolasi terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam rutan.

Hal itu sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan rutan mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Menurut Arjana, Vanessa akan menempati ruang isolasi menjalani masa karantina selama kurang lebuh 14 hari sebelum akhirnya masuk ke dalam sel penjara.

Berdasarkan perhitungan Arjana Bagaskara, Vanessa akan menjalani sisa hukuman di dalam penjara sekitar 1,5 bulan. 

“Sisa hukumannya sekitar 1,5 bulan lah. Tapi perhitungan pastinya ada di Kejari ,” ujarnya kepada JawaPos.com.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

15 jam ago

Ribuan Pecinta Vespa Meriahkan Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis

Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…

17 jam ago

SSB PTPN IV Regional III Juara Liga TOPSkor Riau, Siap Harumkan Nama Riau di Nasional

SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…

17 jam ago

Galeri24 Pegadaian Tebar Promo Kicau, Diskon Emas Batangan hingga 19 Juli

Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…

17 jam ago

ICW Temukan Dugaan Potensi Rente Triliunan dalam Proyek 80 Ribu Pikap Kopdes

ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…

17 jam ago

48 Ribu Warga Kota Padang Masih Menganggur, Lapangan Kerja Belum Seimbang

Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…

18 jam ago