Categories: Nasional

PBNU: Sukmawati Timbulkan Ketersinggungan Umat Islam

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sukmawati Soekarnoputri kembali membuat kontroversi. Kali ini terkait pernyataannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama Indonesia Soekarno.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengatakan,‎ pernyataan Sukmawati sangat tidak tepat dan keliru besar. Pernyataan itu tidak kontekstual, dan tidak ada manfaatnya sama sekali.

“Justru hal itu hanya akan menimbulkan kesalahpahaman dan ketersinggungan di kalangan umat Islam,” ujar Helmy saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/11).

Menurut Helmy, Bung Karno -sapaan akrab Soekarno- adalah sosok yang sangat mengagumi kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW justru menjadi inspirasi besar lahirnya kemerdekaan Indonesia. Hal itu ‎karena Nabi Muhammad mengajarkan Islam sebagai agama pembebasan, dari belenggu kelaparan dan kemiskinan.

“Nabi Muhammad adalah sosok sebaik-baiknya contoh, manusia pilihan, sehingga tidak tepat untuk disepadankan atau dibanding-bandingkan dengan manusia lainnya,” katanya.

Terkait dengan polemik ini, Helmy menyarankan Sukmawati untuk segera mengklarifikasi apa yang dimaksud membandingkan Nabi Muhammad dengan Bung Karno. Juga kedepan harap berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Seperti diketahui, putri Soekarno tersebut dilaporkan oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) karena dianggap menistakan agama dalam sebuah forum yang videonya beredar di media sosial.

Dalam video itu, Sukmawati tampak bertanya kepada para penonton soal Pancasila dan Alquran serta pertanyaan membandingkan Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.

“Mana yang lebih bagus Pancasila sama Alquran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk,” ucap Sukmawati dalam video itu.

Adapun, laporan Korlabi tersebut pun tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019. Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Sekadar informasi, pada 2018 lalu, Sukmawati juga pernah membuat kontroversi. Hal itu karena puisi yang dia ciptakan menyinggung soal azan dan cadar. Puisi itu dia bacakan saat 29 tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 lalu.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Buron ke Sumut, Dalang Pembakaran Jaring Nelayan di Rohil Akhirnya Ditangkap

Terduga dalang pembakaran jaring nelayan di Panipahan, Rohil, ditangkap polisi setelah buron ke Sumatera Utara.

15 jam ago

Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan 99.700 KL Biosolar

Pemprov Riau mengajukan tambahan kuota 99.700 KL biosolar dan 99.556 KL pertalite karena kebutuhan BBM…

16 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Bertanding

Sebanyak 46 tim siap bertanding di Riau Pos-Honda Student Basketball League 2026 Pekanbaru Series pada…

16 jam ago

PLN Rengat Resmikan SPKLU di Bank Mandiri, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN UP3 Rengat meresmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat untuk memudahkan pengisian daya sekaligus mendorong…

16 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Seragam Gratis Rampung Dibagikan Oktober

sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…

17 jam ago

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 34 Pesawat dari Pekanbaru Batal

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…

17 jam ago