Menpora Imam Nahrawi (JawaPos.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus korupsi.
Imam jadi tersangka dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Penetapan tersangka Menteri dari PKB itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Dalam Jumpa pers tersebut, Alexander didampingi Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/9).
Sumber: Rmol.id
Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…
Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…
Jonatan Christie menang atas Matthias Kicklitz di Kejuaraan Dunia BWF 2026. Rehan/Gloria juga melaju setelah…
RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…
Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…
Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…