Categories: Nasional

393 Warga Binaan Dumai Terima Remisi HUT RI

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Bertepatan pada Peringatan ulang tahun ke-76 Republik Indonesia sebanyak 393  warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai, telah menerima remisi atau potongan masa tahanan.

Penyerahaan dokumen remisi kepada Warga Binaan Rutan (WBR) Kelas II B Dumai dilaksanakan di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung (Pendopo), Jalan Putri Tujuh, setelah pelaksanaan upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Duma, secara virtual.

Wali Kota Dumai, H Paisal didampingi  Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Pance Daniel Panjaitan bersama Forkopimda Kota Dumai menyerahkan secara simbolis kepada dua WBR, di Pendopo, pada Selasa (17/8).

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Dumai, Paisal mengungkapkan, bahwa di mana pun berada semangat kemerdekaan harus tetap dimiliki seluruh warga indonesia tanpa terkecuali.

"Jadi meskipun warga binaan, harus tetap semangat dan tetap memberikan kontribusi dalam pembangunan Indonesia,"  imbuhnya.

Dirinya berharap, warga binaan yang telah mendapatkan remisi bisa tetap berprilaku baik, dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi, sehingga ketika di luar nantinya bisa bersama-sama masyarakat lainnya membangun Kota Dumai.

Tetap semangat dan terus berkarya meskipun di dalam Rutan, karena berkarya bisa dilakukan di mana saja," jelasnya.

Masih di tempat yang sama, Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Pance Daniel Panjaitan mengungkapkan, bahwa pemberian dokumen remisi HUT ke-76 RI terhadap 393 WBR dilaksanakan di Pendopo Sri Bunga Tanjung.

"Dari 393 warga binaan yang mendapatkan remisi, dua di antaranya langsung bebas dan bisa berkumpul bersama keluarga dan masyarakat," imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk  remisi narapidana terkait PP 99 tahun 2009 atau terpidana narkotika, sebanyak 122 orang mendapat remisi.

Lebih lanjut dijelaskannya, warga binaan yang menerima remisi dengan jumlah bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan dengan rincian 1 bulan remisi ada 89 orang, 2 bulan remisi ada 88 orang dan 3 bulan remisi ada 90 orang.

Untuk penerima remisi selama 4 bulan, tambahnya,  ada 38 orang, 5 bulan remisi ada 83 orang. Terakhir, untuk penerima remisi 6  bulan sebanyak 5 orang.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Prediksi Prancis vs Irak: Mbappe Cs Berpeluang Segel Tiket ke Babak 32 Besar

Prancis diunggulkan meraih kemenangan atas Irak pada laga Grup I Piala Dunia 2026 dan berpeluang…

3 jam ago

Kejari Rohil Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi TPP PPPK Disdikbud

Kejari Rohil menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi TPP PPPK Disdikbud 2025 dan menyita Rp763…

3 jam ago

Arifa Rahma Maulydha Wakili Riau di Paskibraka Nasional 2026

Siswi SMA Negeri 1 Keritang, Arifa Rahma Maulydha, lolos Paskibraka nasional usai seleksi ketat dan…

4 jam ago

141 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau Sumbang 13 Titik

BMKG mendeteksi 13 titik panas di Riau. Siak menjadi daerah terbanyak, sementara hujan dan potensi…

5 jam ago

SPMB Riau 2026 Resmi Diumumkan, Ribuan Siswa yang Belum Lolos Bisa Daftar BOSDA Afirmasi

Pemprov Riau mengumumkan hasil SPMB SMA/SMK 2026. Sebanyak 70.616 calon murid diterima, sementara BOSDA Afirmasi…

5 jam ago

Argentina vs Austria: Enzo Fernandez Dapat Tugas Khusus dari Lionel Scaloni

Enzo Fernandez mengaku mendapat tugas lebih aktif masuk kotak penalti saat Argentina menghadapi Austria di…

5 jam ago