Categories: Nasional

393 Warga Binaan Dumai Terima Remisi HUT RI

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Bertepatan pada Peringatan ulang tahun ke-76 Republik Indonesia sebanyak 393  warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai, telah menerima remisi atau potongan masa tahanan.

Penyerahaan dokumen remisi kepada Warga Binaan Rutan (WBR) Kelas II B Dumai dilaksanakan di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung (Pendopo), Jalan Putri Tujuh, setelah pelaksanaan upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Duma, secara virtual.

Wali Kota Dumai, H Paisal didampingi  Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Pance Daniel Panjaitan bersama Forkopimda Kota Dumai menyerahkan secara simbolis kepada dua WBR, di Pendopo, pada Selasa (17/8).

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Dumai, Paisal mengungkapkan, bahwa di mana pun berada semangat kemerdekaan harus tetap dimiliki seluruh warga indonesia tanpa terkecuali.

"Jadi meskipun warga binaan, harus tetap semangat dan tetap memberikan kontribusi dalam pembangunan Indonesia,"  imbuhnya.

Dirinya berharap, warga binaan yang telah mendapatkan remisi bisa tetap berprilaku baik, dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi, sehingga ketika di luar nantinya bisa bersama-sama masyarakat lainnya membangun Kota Dumai.

Tetap semangat dan terus berkarya meskipun di dalam Rutan, karena berkarya bisa dilakukan di mana saja," jelasnya.

Masih di tempat yang sama, Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Pance Daniel Panjaitan mengungkapkan, bahwa pemberian dokumen remisi HUT ke-76 RI terhadap 393 WBR dilaksanakan di Pendopo Sri Bunga Tanjung.

"Dari 393 warga binaan yang mendapatkan remisi, dua di antaranya langsung bebas dan bisa berkumpul bersama keluarga dan masyarakat," imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk  remisi narapidana terkait PP 99 tahun 2009 atau terpidana narkotika, sebanyak 122 orang mendapat remisi.

Lebih lanjut dijelaskannya, warga binaan yang menerima remisi dengan jumlah bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan dengan rincian 1 bulan remisi ada 89 orang, 2 bulan remisi ada 88 orang dan 3 bulan remisi ada 90 orang.

Untuk penerima remisi selama 4 bulan, tambahnya,  ada 38 orang, 5 bulan remisi ada 83 orang. Terakhir, untuk penerima remisi 6  bulan sebanyak 5 orang.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Seragam Gratis untuk Siswa Pekanbaru Segera Dibagikan, SMP Swasta Ikut Dapat

Program seragam gratis Pekanbaru diperluas untuk siswa SMP swasta mitra pemko. Bantuan ditargetkan mulai dibagikan…

55 menit ago

Bukan Sekadar Perayaan, HUT ke-28 RS Awal Bros Diisi Aksi Sosial dan Olahraga

RS Awal Bros Group merayakan HUT ke-28 bertema “Quality of Life” dengan kegiatan sosial, medis,…

1 jam ago

Jembatan Panglima Sampul Dibangun Bertahap, Selat Akar Dikebut Tahun Ini

Dua jembatan strategis di Kepulauan Meranti tetap menjadi prioritas. Selat Akar ditargetkan rampung 2026, Panglima…

1 jam ago

Pertalite Bakal Dibatasi untuk Orang Kaya? Pemerintah Siapkan Skema Baru

Pemerintah mengkaji pembatasan Pertalite bagi kelompok desil 9-10. Sepeda motor masih diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.

3 jam ago

Dua Lahan di Kampar Terbakar, Tiga Hotspot Terdeteksi dalam Sehari

Dua kebakaran lahan terjadi di Kampar, sementara tiga hotspot terdeteksi. BPBD mencatat ISPU 94 dan…

3 jam ago

Jejak Tapir Muncul di Belakang Rumah Warga Langkai,

Jejak tapir ditemukan di sekitar permukiman warga Langkai, Siak. BBKSDA mengimbau warga waspada dan tidak…

3 jam ago