Categories: Nasional

Wajib Booster Berlaku di Bandara SSK II

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah kembali melakukan penyesuaian aturan terkait pandemi Covid-19. Penyesuaian ini dilakukan seiring meningkatnya kasus Covid-19 dalam beberapa pekan belakangan. Mulai Ahad (17/7), pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) MUJAWAROH diwajibkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

PPDN yang dimaksudkan adalah moda transportasi udara, laut, dan darat, sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan SE Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Penerapan wajib vaksinasi booster ini mulai diterapkan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Ahad (17/7). EGM Bandara SSK II Pekanbaru M Hendra Irawan menjelaskan bahwa pemberlakuan ketentuan tersebut adalah merujuk kepada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri.

"Untuk yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif antigen yang berlaku 1×24 jam atau RT-PCR yang berlaku 3×24 jam. Sedangkan bagi yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3×24 jam,"ujar Hendra Irawan, Ahad (17/7).

Dalam memastikan kesiapan diberlakukannya ketentuan tersebut, PT Angkasa Pura II dengan dukungan KKP Kelas II Pekanbaru, Diskes Provinsi Riau, Diskes Kota Pekanbaru, Lanud Roesmin Nurjadin, dan Binda Riau sejak pekan lalu telah menyiapkan sentra vaksinasi di bandara bagi para calon penumpang dan masyarakat di selasar keberangkatan lantai 1.

"Hal ini sekaligus melakukan familiarisasi terkait rencana diberlakukannya syarat vaksinasi booster bagi para penumpang yang akan melakukan perjalanan udara,"ujarnya.

Hendra mengatakan bagi yang memerlukan layanan tes antigen atau RT-PCR, pihak bandara berkerja sama dengan RS Awal Bros Pekanbaru juga telah membuka kembali fasilitas Airport Health Center di lantai dasar. "Sebagai upaya menciptakan seamless experience di dalam terminal, per hari ini (kemarin, red) pihak bandara juga telah menyiapkan beberapa titik barcode check in yang merupakan bagian dari pengembangan fitur perjalanan udara pada aplikasi PeduliLindungi,"ujarnya.(anf)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

19 jam ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

19 jam ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

20 jam ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

2 hari ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

2 hari ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

2 hari ago