Categories: Nasional

Wajib Booster Berlaku di Bandara SSK II

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah kembali melakukan penyesuaian aturan terkait pandemi Covid-19. Penyesuaian ini dilakukan seiring meningkatnya kasus Covid-19 dalam beberapa pekan belakangan. Mulai Ahad (17/7), pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) MUJAWAROH diwajibkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

PPDN yang dimaksudkan adalah moda transportasi udara, laut, dan darat, sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan SE Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Penerapan wajib vaksinasi booster ini mulai diterapkan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Ahad (17/7). EGM Bandara SSK II Pekanbaru M Hendra Irawan menjelaskan bahwa pemberlakuan ketentuan tersebut adalah merujuk kepada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri.

"Untuk yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif antigen yang berlaku 1×24 jam atau RT-PCR yang berlaku 3×24 jam. Sedangkan bagi yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3×24 jam,"ujar Hendra Irawan, Ahad (17/7).

Dalam memastikan kesiapan diberlakukannya ketentuan tersebut, PT Angkasa Pura II dengan dukungan KKP Kelas II Pekanbaru, Diskes Provinsi Riau, Diskes Kota Pekanbaru, Lanud Roesmin Nurjadin, dan Binda Riau sejak pekan lalu telah menyiapkan sentra vaksinasi di bandara bagi para calon penumpang dan masyarakat di selasar keberangkatan lantai 1.

"Hal ini sekaligus melakukan familiarisasi terkait rencana diberlakukannya syarat vaksinasi booster bagi para penumpang yang akan melakukan perjalanan udara,"ujarnya.

Hendra mengatakan bagi yang memerlukan layanan tes antigen atau RT-PCR, pihak bandara berkerja sama dengan RS Awal Bros Pekanbaru juga telah membuka kembali fasilitas Airport Health Center di lantai dasar. "Sebagai upaya menciptakan seamless experience di dalam terminal, per hari ini (kemarin, red) pihak bandara juga telah menyiapkan beberapa titik barcode check in yang merupakan bagian dari pengembangan fitur perjalanan udara pada aplikasi PeduliLindungi,"ujarnya.(anf)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Berdiri di Tanah Pemko, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Warung dan Pagar Beton di Rumbai

Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…

12 jam ago

Penggerebekan Narkoba di Rohil Berujung Pembakaran Gudang, Warga Sudah Lama Resah

Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…

12 jam ago

Daftar Calon Rektor Unri, Mexsasai Indra Usung Visi Kampus Berdaya Saing Global

Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…

24 jam ago

Penampilan Dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat Meriahkan HSBL

Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…

1 hari ago

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

1 hari ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

1 hari ago