Categories: Nasional

Pemerintah Ubah 2 Libur Nasional

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu antara Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

"Pemerintah memutuskan mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari libur cuti bersama," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam telekonferensi pers, Jumat (18/6).

Adapun, libur yang dirubah adalah Libur Nasional Tahun Baru Islam menjadi 11 Agustus 2021. Semula, libur nasional ini jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021.

Kemudian, Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW berubah menjadi 20 Oktober 2021. Libur ini mundur 1 hari seperti sebelumnya, di mana awalnya bertepatan dengan 19 Oktober 2021.

"Untuk libur cuti bersama pada 24 Desember 2021 ditiadakan. Demikian tiga poin yang diputuskan bersama kementerian terkait," jelasnya.

Hal ini diputuskan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya dalam merebaknya penularan Covid-19 yang belum bisa dituntaskan secara baik.

"Maka kemudian bapak presiden memberikan arahan peninjauan ulang terkait masalah libur dan cuti bersama yang sebelumnya sudah tercantum dalam SKB," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

5 jam ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

6 jam ago

Kebakaran Dini Hari di Marpoyan Damai, 12 Kios dan Dua Mobil Hangus

Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…

7 jam ago

Majelis Hakim Sudah Ditunjuk, Sidang Abdul Wahid Dimulai 26 Maret

PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…

7 jam ago

Cuaca Panas Terik, Rumput Median Jalan di Pekanbaru Menguning

Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…

7 jam ago

Bupati Siak Apresiasi Dukungan Pemprov Riau, Plt Gubri Soroti Perjuangan Afni

Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…

7 jam ago