Categories: Nasional

Jangan Risau Tidak Punya KK Mendaftar PPDB 2019 Jalur Zonasi

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Mendikbud Muhadjir Effendy meminta masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 jalur zonasi tapi belum memiliki kartu keluarga (KK), tidak usah risau. Walaupun KK menjadi salah satu syarat utama sistem zonasi, tetapi bisa digantikan dengan lainnya.

“Dalam melaksanakan PPDB melalui jalur zonasi dengan kuota paling sedikit 90 persen, sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili sesuai zona yang ditetapkan pemda,” kata Menteri Muhadjir di Jakarta, Selasa (18/6).

Domisili calon peserta didik ini, lanjutnya, berdasarkan alamat pada KK yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB. KK ini bisa diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah atau kepala desa setempat.

“Kalau enggak punya KK, bisa pakai surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir lurah yang menerangkan bahwa peserta didik bersangkutan telah berdomisili paling singkat satu tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili,” terangnya.

Dalam Permendikbud 51/2018 tentang PPDB, lanjut Muhadjir, mewajibkan sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota sama dengan sekolah asal.

“Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik bisa melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik,” ucapnya.

Dia menegaskan, sekolah yang diselenggarakan pemda dilarang membuka jalur pendaftaran PPDB selain yang diatur dalam Permendikbud 51/2018. (esy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pemkab Inhil Tuntaskan TPP dan THR Cair Penuh Sebelum Lebaran

Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…

11 jam ago

Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Pekanbaru Disanksi Tanam 30 Pohon

Warga Pekanbaru yang menebang pohon tanpa izin disanksi menanam 30 pohon sebagai bentuk tanggung jawab…

11 jam ago

Bupati Rohul Ingatkan Warga dan UMKM, Jangan Abaikan Kebersihan Bina Praja

Bupati Rohul mengimbau masyarakat dan UMKM menjaga kebersihan Kompleks Bina Praja seiring meningkatnya aktivitas di…

13 jam ago

Libur Idulfitri, Alam Mayang Tetap Jadi Magnet Wisata Keluarga

Alam Mayang Pekanbaru tetap ramai dikunjungi saat libur Lebaran, meski jumlah wisatawan turun sekitar 30…

14 jam ago

Gaji ASN Meranti Molor, Pemkab Pastikan Cair Sebelum Akhir Maret

Gaji ASN Meranti Maret 2026 sempat terlambat. Pemkab memastikan pembayaran tetap dilakukan dan ditargetkan tuntas…

14 jam ago

Cegah Kelangkaan BBM, Polres Siak Intensif Patroli SPBU

Polres Siak intensifkan patroli SPBU untuk memastikan stok BBM aman, mencegah kelangkaan, dan menjaga kenyamanan…

15 jam ago