Categories: Nasional

Menkeu Realokasi Rp10 Triliun Anggaran K/L

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, kebijakan lockdown yang diambil beberapa negara akibat perluasan virus korona otomatis akan memberikan tekanan pada pertumbuhan ekonomi, termasuk Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar Kementerian dan Lembaga (K/L) dapat mengakselerasi belanja secara maksimal pada kuartal pertama tahun ini.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19, serta penurunan harga-harga komoditas. Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah melakukan refocusing anggaran dan meluncurkan paket Stimulus Fiskal jilid I dan jilid II yang diharapkan mendukung bergeraknya sektor riil.

Ia telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Menteri Kesehatan, untuk mengoordinasikan langkah-langkah di pusat dan daerah. Pemerintah juga akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Karena seluruh K/L dan Pemda fokus menangani Covid-19 dan di dalam APBD maupun anggaran K/L selama ini tidak ada pos untuk Covid-19, maka akan dilakukan perubahan realokasi di anggaran K/L dan daerah," ujarnya saat teleconference bersama media, Rabu (18/3).

Secara umum prioritas utama pemerintah saat ini adalah dukungan untuk sektor kesehatan, penguatan jaring pengaman sosial, serta penyelamatan sektor dunia usaha.

"Tindak lanjut refocusing yaitu realokasi anggaran K/L sebesar Rp 5-Rp 10 triliun. Pemerintah akan lebih fokus kepada kegiatan prioritas," imbuh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Lebih lanjut Sri Mulyani mencontohkan, mata anggaran yang bisa direalokasikan untuk penanganan Covifd-19. Misalnya perjalanan dinas, rapat, dan penyelenggaraan acara.

Realokasi tersebut, lanjutnya, juga berlaku bagi belanja modal untuk kegiatan yang bukan prioritas dan belum ada perikatan dengan status masih diblokir, masih dalam proses tender, dan atau sisa lelang.

"Selain itu langkah-langkah yang disiapkan lainnya adalah percepatan waktu revisi, penyampaian surat dan data dukung secara online (tidak secara fisik) serta penelaahan revisi yang juga dilakukan secara online," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kejari Pekanbaru Segera Gelar Perkara Kasus SPPD Fiktif, Ini yang Masih Ditunggu

Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…

1 jam ago

101 Koperasi Merah Putih di Meranti Sudah Dibentuk, Tapi Belum Satu Pun Beroperasi

Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…

1 jam ago

Menang Dua Gim, Jonatan Christie Ungkap Tantangan di Laga Perdana Kejuaraan Dunia

Jonatan Christie menang atas Matthias Kicklitz di Kejuaraan Dunia BWF 2026. Rehan/Gloria juga melaju setelah…

1 jam ago

Tak Sekadar Sponsorship, Ini Dukungan RAPP untuk Pacu Jalur Nasional 2026

RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…

2 jam ago

Jalan Teratai Pekanbaru Dibedah, Drainase Tersumbat Ikut Diperbaiki hingga Akhir Tahun

Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…

2 jam ago

Unri Kenalkan Smart Posyandu di Kampar, Pencatatan Kesehatan Ibu dan Balita Kini Lebih Digital

Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…

2 jam ago