Categories: Nasional

Menkeu Realokasi Rp10 Triliun Anggaran K/L

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, kebijakan lockdown yang diambil beberapa negara akibat perluasan virus korona otomatis akan memberikan tekanan pada pertumbuhan ekonomi, termasuk Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar Kementerian dan Lembaga (K/L) dapat mengakselerasi belanja secara maksimal pada kuartal pertama tahun ini.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19, serta penurunan harga-harga komoditas. Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah melakukan refocusing anggaran dan meluncurkan paket Stimulus Fiskal jilid I dan jilid II yang diharapkan mendukung bergeraknya sektor riil.

Ia telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Menteri Kesehatan, untuk mengoordinasikan langkah-langkah di pusat dan daerah. Pemerintah juga akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Karena seluruh K/L dan Pemda fokus menangani Covid-19 dan di dalam APBD maupun anggaran K/L selama ini tidak ada pos untuk Covid-19, maka akan dilakukan perubahan realokasi di anggaran K/L dan daerah," ujarnya saat teleconference bersama media, Rabu (18/3).

Secara umum prioritas utama pemerintah saat ini adalah dukungan untuk sektor kesehatan, penguatan jaring pengaman sosial, serta penyelamatan sektor dunia usaha.

"Tindak lanjut refocusing yaitu realokasi anggaran K/L sebesar Rp 5-Rp 10 triliun. Pemerintah akan lebih fokus kepada kegiatan prioritas," imbuh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Lebih lanjut Sri Mulyani mencontohkan, mata anggaran yang bisa direalokasikan untuk penanganan Covifd-19. Misalnya perjalanan dinas, rapat, dan penyelenggaraan acara.

Realokasi tersebut, lanjutnya, juga berlaku bagi belanja modal untuk kegiatan yang bukan prioritas dan belum ada perikatan dengan status masih diblokir, masih dalam proses tender, dan atau sisa lelang.

"Selain itu langkah-langkah yang disiapkan lainnya adalah percepatan waktu revisi, penyampaian surat dan data dukung secara online (tidak secara fisik) serta penelaahan revisi yang juga dilakukan secara online," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

3 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

3 hari ago