Categories: Nasional

Bantuan Kuota Internet Disalurkan Maret

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan kembali menyalurkan bantuan subsidi kuota internet pada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Rencananya, bantuan akan disalurkan selama tiga bulan.

Pencairan sendiri dijadwalkan mulai pada Maret 2021. Kemudian, berlanjut hingga Mei 2021. Diharapkan, bantuan kuota internet ini dapat meringankan beban siswa, guru, mahasiswa, dan dosen yang sebagian besar masih menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga saat ini. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie mengungkapkan, penyaluran bantuan kuota internet nantinya akan menggunakan basis data sebelumnya. Yakni pada penyaluran terakhir di Desember.

"Kami menggunakan basis data tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/2).

Tahun lalu, bantuan ini sudah tersalur pada 35.598.376 orang siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Jumlah ini hanya sekitar 62 persen dari target penyaluran di awal yang mencapai sekitar 59,5 juta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Jika merujuk lagi pada data tersebut, artinya siswa, guru, mahasiswa, dan dosen yang sebelumnya tak menerima

akan kembali gigit jari. Belum lagi bila ada mahasiswa yang sudah lulus di akhir tahun lalu atau awal tahun 2021 ini.

Disinggung soal hal tersebut, Hasan menegaskan bahwa nantinya bakal ada update data. Sayangnya, ia tak merinci kapan proses perbaruan data dilakukan dan seperti apa prosesnya. Apakah kembali bergantung pada sekolah dan kampus seperti sebelumnya atau ada skema baru.  "Nanti ada pemutakhiran data juga," jawabnya singkat.

Ia pun tak merespons ketika ditanya mengenai besaran kuota yang diberikan nanti. Bakalan sama seperti tahun lalu atau ada perubahan seperti yang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti merespons baik adanya niatan Kemendikbud melanjutkan program bantuan kuota internet kepada para guru dan peserta didik. Diharapkan, dalam penyaluran di tahun 2021 dapat disertai perubahan pembagian besaran kuota antara kuota umum dan kuota belajar.

"Sehingga kuota bisa lebih tepat guna, tepat sasaran, dan bermanfat dalam memperlancar PJJ secara daring," katanya.(mia/jpg)  

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

23 jam ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

1 hari ago

Kebakaran Dini Hari di Marpoyan Damai, 12 Kios dan Dua Mobil Hangus

Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…

1 hari ago

Majelis Hakim Sudah Ditunjuk, Sidang Abdul Wahid Dimulai 26 Maret

PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…

1 hari ago

Cuaca Panas Terik, Rumput Median Jalan di Pekanbaru Menguning

Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…

1 hari ago

Bupati Siak Apresiasi Dukungan Pemprov Riau, Plt Gubri Soroti Perjuangan Afni

Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…

1 hari ago