Categories: Nasional

Akademisi Ini Menilai Hubungan Rizieq dengan ISIS Harus Dibuktikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan hubungan Rizieq Shihab dengan ISIS harus dibuktikan untuk kepastian hukum.
 
"Proses justitia memang sebaiknya ditindaklanjuti untuk kepastian hukum siapa pun yang terlibat pada kasus ini," kata Indriyanto Seno Adji di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
 
Polri disarankan agar memeriksa Rizieq Shihab terkait dengan video yang berisi pernyataan mengenai mendukung ISIS. Penegakan hukum bisa membuktikan seperti apa hubungan Rizieq dengan ISIS.
 
Saat pembubaran FPI beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memutar video Rizieq saat orasi menyatakan dukung kepada ISIS. Video berdurasi lebih dari 2 menit tersebut diduga diambil pada tanggal 20 Februari 2017.
 
Meski kejadiannya sudah cukup lama, menurut Indriyanto, pernyataan Rizieq itu masih bisa diproses hukum.

"Sepanjang tidak kedaluwarsa, tetap bisa dilakukan proses justitia terhadap pernyataan dukungan terhadap ISIS yang melanggar hukum tersebut," katanya.
 
Indriyanto mengatakan mungkin penegak hukum bukan tidak memproses kasus ini, tetapi masih mengumpulkan alat bukti.
 
"Jadi, pengungkapan kasus ini tidak sekadar ucapan RS, tetapi diperlukan penguatan alat bukti," kata Indriyanto.
 
Di samping itu, dia menilai pernyataan dukungan Rizieq ke ISIS memiliki dampak besar bagi para pengikutnya.
 
"Pernyataan ini memang memiliki dampak besar bagi keterlibatan FPI atas gerakan terorisme yang terbukti pengungkapannya," ujar Indriyanto.
 
Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya Aziz Yanuar membantah mendukung ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Menurut Aziz, Rizieq sudah bersikap tidak mendukung ISIS dan JAD sejak 2014.

Sumber: JPNN/Antara/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

12 jam ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

12 jam ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

12 jam ago

Unri Lepas 1.891 Wisudawan, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Almamater

Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.

12 jam ago

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

22 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

24 jam ago