Categories: Nasional

KPK Pastikan Surat Pemanggilan Iwandi Palsu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memastikan surat pemanggilan terhadap Anggota DPRD Riau Fraksi PDI Perjuangan Iwandi, palsu. Hal itu disampaikan langsung Plt Juru Bicara KPK  Ali Fikri kepada Riaupos.co, Selasa (18/2/2020) sore.
“Sehubungan dengan beredarnya surat panggilan dengan logo Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditujukan untuk Iwandi (Anggota DPRD Provinsi Riau) sebagai saksi, kami tegaskan bahwa surat panggilan tersebut palsu dan bukan diterbitkan oleh KPK,” ujar Ali Fikri melalui pesan singkat Whatsapp.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai beredarnya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK.
“Jika menemukan atau mendapatkan surat serupa, masyarakat diimbau untuk menghubungi call center KPK 198 atau melaporkan ke kantor kepolisian terdekat,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah surat dengan menggunakan kop Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar di jejaring media sosial. Surat tersebut berisi pemanggilan Anggota DPRD Riau Fraksi PDI Perjuangan Iwandi SH MH.
Dilihat Riaupos.co, Selasa (18/2/2020), pada keterangan surat Iwandi diminta menghadap penyidik KPK di Jakarta, Jumat (21/2/2020) mendatang.
Keterangan Iwandi diperlukan sebagai saksi untuk kasus dugaan gratifikasi terkait pengangkatan dan mutasi jabatan eselon III, IV dan V di lingkungan Pemkab Bengkalis tahun 2017-2019.
Jika dilihat lebih teliti, surat tersebut tidak mencantumkan nomor dan tanggal pengeluaran surat seperti yang lazim pada surat resmi.
Riaupos.co telah mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Iwandi. Namun nomor seluler yang biasa ia gunakan tidak aktif. Begitu juga dengan pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi whatsapp. Pesan yang disampaikan juga tidak terkirim.
Laporan: Afiat Ananda
Editor: Eka Gusmadi Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Dugaan Korupsi Dana Satpol PP Bengkalis Rp1,4 Miliar, Polisi Tahan Satu Tersangka

Polres Bengkalis menahan TF dalam kasus dugaan korupsi dana Satpol PP 2021-2022. Kerugian negara berdasarkan…

1 jam ago

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kg lebih sabu dan 5.005 pil ekstasi. Hingga Juli 2026, polisi…

18 jam ago

Harga TBS Sawit Riau Periode 29 Juli-4 Agustus 2026 Naik, Ini Besarannya

Harga TBS sawit mitra plasma Riau naik menjadi Rp3.985,26 per kg untuk periode 29 Juli-4…

18 jam ago

Kafe A Tak Berizin dan Sudah Tiga Kali Ditegur, Satpol PP Kuansing Siapkan Langkah Tegas

Razia pekat di Kuansing mengamankan dua LC dan minuman alkohol. Kafe A yang tak berizin…

19 jam ago

Polisi Temukan 8 Paket Sabu, Residivis Narkoba Kabur dengan Tangan Terborgol

Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…

19 jam ago

Waspada DBD! Kasus di Kuansing Melonjak, 100 Warga Terserang pada Mei

Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…

20 jam ago