Categories: Nasional

Menkumham Yasonna Dinilai Tidak Profesional

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dinilai tidak profesional sebagai jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju. Bahkan, Yasonna dipandang harus diberikan sanksi terkait keterlibatannya dalam tim hukum PDI Perjuangan.

"Fenomena ini menunjukkan kegagalan dari pemerintah sekarang yang tidak bisa membedakan antara kepentingan kelompok (partai politik) dengan kepentingan negara. Selain itu, ini juga menunjukan betapa tidak profesional dan kompetennya para pejabat negara yang dipilih oleh Jokowi," kata aktivis antikorupsi, Erwin Natosmal Oemar kepada JawaPos.com, Sabtu (17/1).

Bahkan Erwin menilai, sistem presidensial dianggap belum berhasil. Karena Jokowi masih berada di bawah bayang-bayang partai politik. "Dari sudut ketatanegaraan, hal ini menunjukan bahwa sistem presidensial tidak berhasil. Posisi presiden di era Jokowi masih di bawah bayang-bayang partai politik," ucap Erwin.

Oleh karena itu, Erwin menganjurkan untuk mengembalikan kepercayaan publik, Yasonna harus diberi sanksi meski memang dirinya berlatarbelakang politikus PDIP. Namun, sejatinya dia merupakan Menteri Kabinet Indonesia Maju.

"Untuk mengembalikan ketidakpercayaan masyarakat kepada kepemimpinan Jokowi, Jokowi dan Menkopolhukam harus memberikan sanksi dan opsi kepada Menkumham, apakah jadi pejabat negara yang profesional atau pejabat partai politik," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly terlihat turut mendampingi pimpinan PDI Perjuangan Sekjen Hasto Kristiyanto, saat memberi pernyataan pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (15/1) kemarin.

Pada kesempatan itu, Yasonna menyampaikan, dibentuknya tim hukum DPP PDIP untuk meluruskan pemberitaan mengenai keterlibatan DPP PDIP dalam kasus suap Wahyu Setiawan.

"Belakangan ini nampaknya pemberitaan sudah semakin mengarah ke mana-mana tanpa boleh kami katakan tanpa didukung oleh fakta dan data yang benar. Karenanya, DPP menugaskan di samping kami bagian dari anggota Fraksi kami, juga kami menunjuk beberapa pengacara untuk menjadi tim hukum kami," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

9 jam ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

9 jam ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

1 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

1 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

1 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

2 hari ago