Categories: Nasional

Putusan DKPP Percepat Penggantian Wahyu Setiawan

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Salinan putusan DKPP yang memberhentikan secara tetap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sudah diterima pihak istana. Putusan itu sekaligus mendorong percepatan pengisian kekosongan posisi di KPU yang ditinggalkan Wahyu.

Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menyatakan, draf salinan dari DKPP diterima Sekretariat Negara pada Kamis malam (16/1). Pihaknya memiliki waktu tujuh hari untuk memproses keputusan presiden (keppres) pemberhentian Wahyu tersebut.

’’Dalam putusan DKPP itu juga disebutkan bahwa presiden, untuk melaksanakan putusan ini, paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan,’’ ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Fadjroel memastikan bahwa presiden segera menindaklanjuti putusan itu. Setelah keppres pemberhentian terbit, salinan beleid tersebut dikirimkan ke DPR. Atas dasar keppres pemberhentian tetap tersebut, DPR nanti mengirimkan calon anggota dengan suara terbanyak berikutnya untuk dilantik sebagai komisioner pengganti Wahyu.

’’Berdasar surat dari DPR, presiden kemudian melantik anggota KPU pengganti,’’ imbuhnya. Soal kapan targetnya, Fadjroel belum bisa memastikan. Namun, dia menegaskan akan memproses secepatnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, pihaknya akan menjalankan semua putusan DKPP. Termasuk soal pengawasan internal dan tertib administrasi. ’’Nanti dilaksanakan sebaik-baiknya,’’ katanya.

Dia juga merespons ’’sentilan’’ anggota DKPP Ida Budhiati yang menuding ketua dan komisioner KPU terkesan membiarkan perilaku Wahyu Setiawan. Menurut Pramono, pihaknya tidak pernah mengetahui komunikasi intensif antara Wahyu dan pihak-pihak yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK. ’’Kita nggak bisa absen kalau mau ketemu orang. Mas Wahyu (Wahyu Setiawan, Red) mau ketemu siapa, kan nggak tahu,’’ ucapnya.

Terkait dengan pengendalian internal, Pramono menyatakan sudah ada pengawasan internal yang kuat. Salah satunya menaikkan level inspektorat menjadi inspektorat utama (irutama). ’’Sesama komisioner juga saling komunikasi. Misalnya mau ketemu siapa, ya disampaikan ke yang lain,’’ tuturnya.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sempat Tertahan di Padang, Pesawat Lion Air JT390 Akhirnya Mendarat Selamat di Pekanbaru

Pesawat Lion Air JT390 rute Jakarta–Pekanbaru sempat mengalami divert ke Bandara Internasional Minangkabau akibat faktor…

16 jam ago

Saksi Absen Dua Kali, BAP Kasus Pembunuhan Berencana Lansia di Rumbai Dibacakan di PN Pekanbaru

Sidang kasus pembunuhan berencana lansia Dumaris Sitio di PN Pekanbaru dilanjutkan dengan pembacaan BAP akibat…

1 hari ago

Anak Gajah Sumatera Lahir di TNTN Pelalawan, Titiek Soeharto Beri Nama Ganesha

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto meresmikan nama…

1 hari ago

Polsek Sukajadi Amankan Pelaku Pemerasan Bermodus Kencan MiChat

Jajaran Polsek Sukajadi mengamankan pemuda diduga waria berinisial MAA terkait kasus pemerasan dan ancaman kekerasan…

1 hari ago

Sambangi SMKN 4 Pekanbaru, Roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau Disambut Antusias

Rangkaian roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau menyambangi SMKN 4 Pekanbaru untuk…

1 hari ago

Sisir 12 Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Polda Riau Tes Urine 57 Pengunjung

Polda Riau menggelar razia gabungan di 12 Tempat Hiburan Malam (THM) Pekanbaru. Dari 57 orang…

1 hari ago