putusan-dkpp-percepat-penggantian-wahyu-setiawan
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Salinan putusan DKPP yang memberhentikan secara tetap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sudah diterima pihak istana. Putusan itu sekaligus mendorong percepatan pengisian kekosongan posisi di KPU yang ditinggalkan Wahyu.
Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menyatakan, draf salinan dari DKPP diterima Sekretariat Negara pada Kamis malam (16/1). Pihaknya memiliki waktu tujuh hari untuk memproses keputusan presiden (keppres) pemberhentian Wahyu tersebut.
’’Dalam putusan DKPP itu juga disebutkan bahwa presiden, untuk melaksanakan putusan ini, paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan,’’ ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Fadjroel memastikan bahwa presiden segera menindaklanjuti putusan itu. Setelah keppres pemberhentian terbit, salinan beleid tersebut dikirimkan ke DPR. Atas dasar keppres pemberhentian tetap tersebut, DPR nanti mengirimkan calon anggota dengan suara terbanyak berikutnya untuk dilantik sebagai komisioner pengganti Wahyu.
’’Berdasar surat dari DPR, presiden kemudian melantik anggota KPU pengganti,’’ imbuhnya. Soal kapan targetnya, Fadjroel belum bisa memastikan. Namun, dia menegaskan akan memproses secepatnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, pihaknya akan menjalankan semua putusan DKPP. Termasuk soal pengawasan internal dan tertib administrasi. ’’Nanti dilaksanakan sebaik-baiknya,’’ katanya.
Dia juga merespons ’’sentilan’’ anggota DKPP Ida Budhiati yang menuding ketua dan komisioner KPU terkesan membiarkan perilaku Wahyu Setiawan. Menurut Pramono, pihaknya tidak pernah mengetahui komunikasi intensif antara Wahyu dan pihak-pihak yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK. ’’Kita nggak bisa absen kalau mau ketemu orang. Mas Wahyu (Wahyu Setiawan, Red) mau ketemu siapa, kan nggak tahu,’’ ucapnya.
Terkait dengan pengendalian internal, Pramono menyatakan sudah ada pengawasan internal yang kuat. Salah satunya menaikkan level inspektorat menjadi inspektorat utama (irutama). ’’Sesama komisioner juga saling komunikasi. Misalnya mau ketemu siapa, ya disampaikan ke yang lain,’’ tuturnya.
Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com
Tiga kios semipermanen di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru terbakar. Seorang pedagang terluka, sementara api berhasil…
OMODA kembali ke Indonesia bersama JAECOO dan memperkenalkan O4 EV, mobil listrik berbasis AI dengan…
Pria 75 tahun di Inhu ditahan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien dengan…
KPK menyita mobil Pajero Sport milik istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam penyidikan dugaan suap…
Akses keluar Tol Pekanbaru-Dumai menuju Kota Pekanbaru dialihkan ke Pintu Tol Bypass mulai 30 Juli…
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…