putusan-dkpp-percepat-penggantian-wahyu-setiawan
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Salinan putusan DKPP yang memberhentikan secara tetap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sudah diterima pihak istana. Putusan itu sekaligus mendorong percepatan pengisian kekosongan posisi di KPU yang ditinggalkan Wahyu.
Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menyatakan, draf salinan dari DKPP diterima Sekretariat Negara pada Kamis malam (16/1). Pihaknya memiliki waktu tujuh hari untuk memproses keputusan presiden (keppres) pemberhentian Wahyu tersebut.
’’Dalam putusan DKPP itu juga disebutkan bahwa presiden, untuk melaksanakan putusan ini, paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan,’’ ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Fadjroel memastikan bahwa presiden segera menindaklanjuti putusan itu. Setelah keppres pemberhentian terbit, salinan beleid tersebut dikirimkan ke DPR. Atas dasar keppres pemberhentian tetap tersebut, DPR nanti mengirimkan calon anggota dengan suara terbanyak berikutnya untuk dilantik sebagai komisioner pengganti Wahyu.
’’Berdasar surat dari DPR, presiden kemudian melantik anggota KPU pengganti,’’ imbuhnya. Soal kapan targetnya, Fadjroel belum bisa memastikan. Namun, dia menegaskan akan memproses secepatnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, pihaknya akan menjalankan semua putusan DKPP. Termasuk soal pengawasan internal dan tertib administrasi. ’’Nanti dilaksanakan sebaik-baiknya,’’ katanya.
Dia juga merespons ’’sentilan’’ anggota DKPP Ida Budhiati yang menuding ketua dan komisioner KPU terkesan membiarkan perilaku Wahyu Setiawan. Menurut Pramono, pihaknya tidak pernah mengetahui komunikasi intensif antara Wahyu dan pihak-pihak yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK. ’’Kita nggak bisa absen kalau mau ketemu orang. Mas Wahyu (Wahyu Setiawan, Red) mau ketemu siapa, kan nggak tahu,’’ ucapnya.
Terkait dengan pengendalian internal, Pramono menyatakan sudah ada pengawasan internal yang kuat. Salah satunya menaikkan level inspektorat menjadi inspektorat utama (irutama). ’’Sesama komisioner juga saling komunikasi. Misalnya mau ketemu siapa, ya disampaikan ke yang lain,’’ tuturnya.
Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…
Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…
Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…
Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…
Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…
Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…