Categories: Nasional

Diduga 2 Perusahaan Rokok Dapat Untung dari Kasus Korupsi Cukai

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dua korporasi di antara CV Megah Sejahtera dan PT Pura Perkasa Jaya diduga mendapatkan keuntungan dari izin kuota rokok dan minuman alkohol yang diterbitkan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.

Diketahui, CV Megah Sejahtera dan PT Pura Perkasa Jaya merupakan produsen rokok. Penerbitan izin kuota rokok oleh BP Bintan kepada dua perusahaan rokok tersebut diduga karena adanya arahan dari Bupati nonaktif Bintan, Apri Sujadi (AS).

Hal ini diketahui setelah tim penyidik KPK mendalami hal tersebut, melalui saksi Robby Demas Kosasih, Direktur CV Megah Sejahtera dan Rezano Rahardjo, Direktur Utama PT Pura Perkasa Jaya.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain mengenai keuntungan perusahaan yang diperoleh terkait dengan izin kuota rokok dan minuman beralkohol yang di terbitkan oleh BP Bintan yang diduga karena adanya arahan dan rekomendasi dari tersangka AS dkk,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).

Dalam perkaranya, KPK telah menetapkan Bupati Bintan periode 2016–2021, Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Mohd Saleh H. Umar sebagai tersangka.

Keduanya terjerat perkara dugaan tindak pidana korupsi perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh penyelenggara negara terkait Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

 

Sumber: Jawapos.com

 

Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Beroperasi Selama 31 Tahun, Mall Legendaris Plaza Citra Pekanbaru Tutup Permanen

Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…

6 jam ago

16 Tahun Setia Mendampingi Dharma Loka, Coach Dewit Terapkan Ilmu DBL Camp 2025

Coach Dewit sukses mengaplikasikan ilmu dari DBL Camp 2025 untuk membenahi fundamental pemain hingga membawa…

7 jam ago

Kreatif dan Sarat Pesan Lingkungan, Penampilan Tim Dance SMA Stella Gracia Curi Perhatian

Tim dance SMA Stella Gracia Pekanbaru mencuri perhatian publik pada ajang Aqua DBL Dance 2026…

7 jam ago

Perkembangan Penggerebekan MP Club: Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka, 3 Orang Dipulangkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, termasuk empat pekerja THM, terkait kasus…

7 jam ago

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

19 jam ago

Banding Ditolak PT Riau, Abdul Wahid Resmi Layangkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…

19 jam ago