Categories: Nasional

PSBM Berakhir, Berlakukan Perbup

KAMPAR, (RIAUPOS.CO) -Tidak mudah meubah perilaku kehidupan sehari-hari masyarakat yang terbiasa bebas. Hal inilah yang coba diusahakan Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Kampar saat mengawal pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). Hal ini juga dirasakan Tim Satgas yang bertugas di tiga desa di Kecamatan Siak Hulu selama PSBM.

Setelah masker dibagikan, Tim Satgas setiap hari razia, masyarakat tiga desa di Kecamatan Siak Hulu yang masuk penerapan PSBM intensif tersebut sudah rajin membawa masker. Hanya saja, tidak semua warga disiplin menggunakan masker yang mereka bawa. Hal ini juga ditemui oleh Koordinator PSBM Desa Kubang Jata Chalisman.

''Kesadaran masyarakat sudah meningkat, namun harus terus diingatkan. Karena masih ada kami temukan masyarakat ini maskernya dibawa namun hanya dikantongi atau digantung di leher saja. Untuk itu kami mengimbau agar membiasakan perilaku disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,'' ungkap Chalisman.

Tidak ada ampun. Demi menegakkan Perbup Nomor 44/2020, juga terkait PSBM, masyarakat yang hanya menggantungkan masker di leher ini tetap mendapatkan sanski dari petugas. Chalisman, yang merupakan Pejabat Eselon II Pemerintah Kabupaten Kampar terus melakukan razia hingga hari terakhir SPBM pada 14 Oktober 2020 lalu.

Pada hari terakhir itu, berbagai lokasi disisir Tim Satgas yang terdiri dari enam orang. Mereka menyisir jalan, perumahan, sekolah dan tempat-tempat keramaian. Chalisman berharap, dengan dibubarkannya posko seiring berakhirnya masa PSBM, ia berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena Pandemi Covid-19 belum berakhir.

Kabupaten Kampar pada rentang 1-14 Oktober 2020 lalu hanya menerapkan PSBM khusus bagi enam desa yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru. Enam desa tersebut adalah Desa Kubang Jaya, Pandau Jaya dan Tanah Merah yang ada di Kecamatan Siak Hulu. Lalu Desa Tarai Bangun, Rimbo Panjang di Kecamatan Tambang dan Desa Karya Indah di Kecamatan Tapung.

Kendati PSBM telah berakhir, namun Perbup Nomor 44/2020 masih berlaku, begitu juga segala konsekuensinya. Sesuai peraturan itu, para pelanggar protokol kesehatan dapat ditindak dengan teguran, sanksi fisik, hingga denda Rp100 ribu. Sementara pemilik toko dan pusat keramaian lainnya yang melanggar secara berulang berpotensi didenda Rp1 juta.(hen)

Laporan: Hendrawan (Bangkinang)
Editor: Eka G Putra

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

2 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

2 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

2 hari ago

Kolaborasi Lawan Stunting, PTPN IV PalmCo Intervensi Gizi Anak di Rokan Hulu

PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…

2 hari ago

Emosi Dipicu Knalpot Bising, Pria di Inhil Bacok Tetangga Sendiri

Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…

2 hari ago

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

2 hari ago