Menkum HAM Tjahjo Kumolo. Jawapos. Com
JAKARTA(RIAUPOS. CO) – Pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo mencopot seorang pegawai di lingkungan Kemenkumham karena mengunggah konten berisi ideologi anti Pancasila di media sosial. Alasan pencopotan itu, karena diduga mendukung terhadap ideologi lain.
“Betul Pak Menteri baru menonjobkan salah satu pegawai karena mengunggah konten ideologi lain yang non Pancasila, tapi itu di lingkungan Kemenkumham, bukan di Kemendagri,” kata Plt Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar dalam keterangannya, Kamis (17/10).
Bahtiar menuturkan, ASN yang dinonjobkan itu sebelumnya bertugas di kantor wilayah Kemenkumham Balikpapan. Namun hingga kini kasus yang bergulir masih ditangani aparat kepolisian.
Oleh karenya, ASN di lingkup Kementerian manapun, harus menerima risiko dan menerima sanksi tegas jika mempersoalkan ideologi Pancasila. Karena memiliki pandangan lain yang bertolak belakang dengan Pancasila. “Prinsipnya siapapun, ASN di lingkungan manapun, jika menolak ideologi Pancasila akan disanksi,” pungkasnya.
Editor : Deslina
Sumber:Jawapos. Com
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…