Site icon Riau Pos

89,72 Kg Sabu, 24.469 Ekstasi dan 967 Happy Five Dimusnahkan

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah), Waka Polda Riau Brigjen Pol Wahyu Widada (dua kanan), Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Untung Subagyo (dua kiri), Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman (kanan) dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kiri) serta perwakilan dari Kejati Riau dan Kemenkumham Riau memperlihatkan barang bukti tangkapan narkoba ketika gelarn konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba asal Malaysia di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Kamis (17/10/2019). Polda Riau dalam tiga hari berhasil mengamankan sebanyak 89 kg lebih sabu-sabu, 967 butir happy five, 24.468 butir pil esktasi beserta delapan orang tersangka. (MHD AKHWAN/RIAUPO.CO)

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Dalam rentang waktu tiga hari, sejak tanggal 10 hingga 12 Oktober 2019 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Direktorat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polresta Bengkalis berhasil mengamankan peredaran gelap narkotika sebanyak 89,72 kg sabu, 24.469 ribu butir ekstasi dan 967 butir happy five. Barang bukti narkoba tersebut langsung dimusnahkan.

Dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut, pihak kepolisian meringkus delapan orang pria yang diduga sebagai jaringan pengedar barang haram tersebut. Mereka ditangkap di beberapa lokasi terpisah, antara lain Kota Pekanbaru hingga Kabupaten Bengkalis. Dengan inisial masing-masing tersangka antara lain AG, SP, AM, RY, HS, RA, ML dan AB. Di mana barang haram tersebut disuplai dari luar negeri, lalu masuk ke Riau.

Dalam konfrensi persnya, di Kantor Mapolda Riau, Kamis (17/10) Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, terungkapnya kasus peredaran narkoba tersebut merupakan hasil operasi oleh jajaran dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru serta Polres Bengkalis dalam rentang waktu selama tiga hari dengan kondisi barang bukti narkoba yang siap edar.

"Tentu kami semua ingin bekerja secara efektif sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Kita ingin masuk ke intinya. Yaitu bandarnya. Kita ingin melawan narkoba pada intinya, bukan pada kulitnya. Dan utamanya adalah dalam penanganan narkoba harus profesional. Kita harapkan tersangka ditangani secara profesional,"harapnya.

Laporan: Dofi Iskandar/Pekanbaru
Editor: E Sulaiman

Exit mobile version