Tiga Anak Terlibat ABH
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tidak memandang usia, siapapun bisa terlibat sebagai korban maupun pelaku pelanggaran hukum. Kemajuan teknologi yang semakin pesat menjadikan orangtua khususnya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anak. Faktor lain, lingkungan pun memengaruhi tumbuh kembang sang anak.
Faktor di atas menjadi tolok ukur keberhasilan orangtua dalam membina anaknya. Jika tidak anak bisa menjadi korban maupun pelaku kejahatan yang bisa menyeretnya ke tindakan kriminal.
Kejadian itu menimpa tiga anak dari daerah berbeda dan dengan kasus berbeda pula. Anak tersebut sekarang berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Penanganan Khusus (BRSAMPK) di Jalan Kayangan, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
Menurut Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial BRSAMPK Mohamad Toher, tiga anak itu satu perempuan dan dua laki-laki. Menurutnya, perempuan berinisial S itu dari Pekanbaru, laki-laki B dari Rokan Hilir dan H dari Kota Dumai.
“S merupakan korban kejahatan seksual. Kemudian B anak berhadapan dengan hukum (ABH) Perlindungan dan H ABH Narkotika,” sebutnya, Rabu (16/10).
Dalam pemulihan terhadap para anak ditangani oleh pekerja sosial. Selain itu pun mendatangkan psikolog.(*3)
Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…
Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…
Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…
PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…
Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…
Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…