Categories: Nasional

PB HMI Desak Jokowi Bentuk Badan Nasional Karhutla

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak pemerintahan Jokowi untuk membentuk Badan Khusus Penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pasalnya, sudah banyak korban jiwa karena asap yang ditimbulkan dari kebakaran itu.

Diketahui, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Palangkaraya sudah menunjukan angka 500. Itu artinya, kualitas udara di kota tersebut berada pada level berbahaya bagi makhluk hidup yang terpapar.

Menurut data BMKG, angka ISPU tersebut berdasar pada parameter konsentrasi partikulat PM 10 atau partikel di udara berukuran lebih kecil dari 10 mikron. PM10 adalah partikel debu dan salah satu polutan yang membahayakan sistem pernapasan jika terhisap langsung ke paru-paru serta mengendap di alveoli.

"Sudah saatnya Presiden Jokowi bertindak ekstra cepat dengan mengeluarkan Kepres pemebentukan badan khusus penanganan Karhutla," ujar Ketua Bidang Lingkungan Hidup (LH) PB HMI Gadri Attamimi kepada JawaPos.com, Selasa (17/9).

Menurut lulusan Magister Sains, Fakultas Ekologi Manusia, IPB ini, kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hari ini sudah tidak relevan lagi disebut sebagai "bencana" yang kemudian secara kelembagaan hanya ditugaskan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebagai lembaga tunggal dalam proses penyelesaian kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

"Indonesia perlu badan atau lembaga khusus setingkat menteri yang ditugaskan khusus untuk menyelesaikan kasus kejahatan lingkungan," tegasnya.

Lebih lanjut Gadri menyarankan, badan khusus penanggulangan kejahatan lingkungan hidup ini merupakan lembaga kolektif independen yang terdiri dari beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Lingkungan hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta lembaga penegak hukum baik kepolisian dan Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kader HMI asal Maluku ini juga menuturkan, dalam waktu dekat PB HMI akan melaksanakan aksi dengan bekerja sama Bakornas Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI), untuk menyikapi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi.

"Dunia sedang menyaksikan bahwa, hari ini Indonesia dalam status darurat kejahatan lingkungan hidup. Kita tak ingin Presiden Jokowi dianggap abai dalam tragedi kemanusiaan serta lingkungan hidup ini," tegasnya.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sambut Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Jangan Jadikan Sekadar Konten

Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…

14 jam ago

Ramadan 2026, Jam Belajar SD dan SMP di Kampar Dipersingkat

Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…

15 jam ago

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

17 jam ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

19 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

20 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

23 jam ago