Categories: Nasional

Sinergi Wujudkan Visi Misi Kabupaten Siak

(RIAUPOS.CO) — Empat puluh anggota DPRD Kabupaten Siak Provinsi Riau resmi dilantik di gedung DPRD Siak, Jalan Panglima Ghimbam, Siak Sri Indrapura Senin (16/9). Pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Siak Bambang Trikoro. Dalam proses pelantikan, Ketua DPRD sebelumnya Indra Gunawan dan Ketua DPRD sementara Zulkifli menyampaikan pidatonya.

Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat. Ribuan undangan memadati gedung DPRD Kabupaten Siak. Baik dari keluarga anggota DPRD yang dilantik maupun para undangan serta masyarakat Kabupaten Siak.

"Alhamdulillah. Pelantikan berjalan sukses, tentu kita semua berharap ke depannya, 40 anggota DPRD Siak Periode 2019-2024 bisa memberikan yang terbaik sebagai wakil rakyat yang terpilih," ujar Bambang Trikoro usai pelantikan.

Pada rapat paripurna, Ketua DPRD Siak periode sebelumnya Indra Gunawan yang turut dilantik menyampaikan, DPRD periode 2014-2019 mengakhiri masa baktinya kemarin. Dengan ditunjuknya ketua DPRD sementara, kata Indra, maka dalam menjalankan agenda-agenda dewan ke depan sampai terpilihnya pimpinan dewan definitif nantinya diharapkan selaras dengan visi dan misi Kabupaten Siak.

"Hari ini adalah suatu momentum bersejarah dalam perjalanan politik di Kabupaten Siak Kota Istana tercinta. Hal ini diperkokoh pula oleh DPRD yang memiliki 3 (tiga) fungsi. Yakni sebagai regulator/legislasi, fungsi pengawasan/controlling dan sebagai fungsi budgetting (penganggaran) dalam hal menyusun/menetapkan anggaran daerah bersama-sama dengan Pemerintah Daerah," katanya.

Indra juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Siak dan semua pihak penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah atas dukungan dan upaya kerja kerasnya sehingga dilantiknya wakil-wakil rakyat yang akan melaksanakan tugas dan memperjuangkan  kepentingan masyarakat di Kabupaten Siak.

"Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," tegasnya.

Di dalam menjalankan tugas dan fungsinya itu, DPRD Siak masa jabatan 2014-2019, lanjutnya, telah melaksanakan tugas dan fungsinya seoptimal mungkin sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangaan. Di mana pelaksanaan tugas-tugas tersebut dapat dilihat serta dirasakan hasilnya oleh masyarakat dalam 5 (lima) tahun terakhir.(egp/adv)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

HPT Rohil Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah di Aksi Donor Darah

HPT Rohil bersama PMI Pekanbaru berhasil mengumpulkan 150 kantong darah dalam kegiatan donor darah di…

46 menit ago

Umri Wisuda 418 Lulusan, Perkuat Langkah Menuju Kampus Unggul

Umri mewisuda 418 lulusan dan terus memperkuat langkah menuju kampus unggul dengan pengembangan fasilitas dan…

56 menit ago

Baru Dua Kecamatan, Program 1 ASN 1 RW Pekanbaru Segera Diperluas

Pemko Pekanbaru mulai menerapkan program 1 ASN 1 RW di dua kecamatan dan akan memperluas…

1 jam ago

Operasional KMP Tirus Normal Lagi, Rute Insit-Mengkapan Kembali Dibuka

KMP Tirus kembali beroperasi melayani rute Insit-Mengkapan usai baling-baling kapal yang tersangkut jaring selesai diperbaiki.

2 jam ago

Penerimaan Murid Baru di Inhil Kini Lebih Transparan dengan Sistem Digital

Dinas Pendidikan Inhil mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru berbasis digital untuk tahun ajaran 2026/2027.

2 jam ago

Bakal Calon Rektor Unri, Prof Jimmi Copriady Usung Kolaborasi dan Inovasi Kampus

Prof Jimmi Copriady dinilai memiliki rekam jejak kuat dan layak maju sebagai bakal calon Rektor…

3 jam ago