ILUSTRASI
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo akhirnya merespons sikap pimpinan KPK yang menyerahkan mandat lantaran tidak puas atas rencana revisi UU KPK. Jokowi menyampaikan, dalam UU KPK tidak diatur soal pengembalian mandat.
”Mengundurkan diri ada, meninggal dunia ada, terkena tindak pidana korupsi iya. Tapi, yang namanya mengembalikan mandat itu nggak ada,” ujarnya di Hotel Sultan, Jakarta, kemarin.
Karena itu, mantan wali kota Solo tersebut berharap para pemimpin KPK bersikap bijaksana. ”KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi, bijaklah kita dalam bernegara,” imbuhnya.
Terkait revisi UU KPK yang menjadi kegelisahan para pemimpin KPK, Jokowi menyebut prosesnya masih berlangsung. Dia mengajak publik untuk mengawasi.
Lantas, kapan bertemu pimpinan KPK? Jokowi menyatakan, pihaknya terbuka untuk berkomunikasi. Hanya, belum ada kecocokan waktu. ”Akan diatur waktunya.”
Sumber: Jawapos.com
Editor: wws
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.
Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…
Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…