ILUSTRASI
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo akhirnya merespons sikap pimpinan KPK yang menyerahkan mandat lantaran tidak puas atas rencana revisi UU KPK. Jokowi menyampaikan, dalam UU KPK tidak diatur soal pengembalian mandat.
”Mengundurkan diri ada, meninggal dunia ada, terkena tindak pidana korupsi iya. Tapi, yang namanya mengembalikan mandat itu nggak ada,” ujarnya di Hotel Sultan, Jakarta, kemarin.
Karena itu, mantan wali kota Solo tersebut berharap para pemimpin KPK bersikap bijaksana. ”KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi, bijaklah kita dalam bernegara,” imbuhnya.
Terkait revisi UU KPK yang menjadi kegelisahan para pemimpin KPK, Jokowi menyebut prosesnya masih berlangsung. Dia mengajak publik untuk mengawasi.
Lantas, kapan bertemu pimpinan KPK? Jokowi menyatakan, pihaknya terbuka untuk berkomunikasi. Hanya, belum ada kecocokan waktu. ”Akan diatur waktunya.”
Sumber: Jawapos.com
Editor: wws
Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…
Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…
Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…
Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…