Akibat listrik padam hakim melakukan penundaan terhadap sidang kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menunda sementara sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.
Penundaan itu dilakukan lantaran ruang sidang Pengadilan Tipikor terjadi pemadaman listrik atau mati lampu sekitar pukul 16.15 WIB. Akibat ruangan yang gelap, majelis hakim memutuskan untuk menunda kelanjutan pembacaan tuntutan. Padahal, ketika sebelum padamnya lampu tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK masih membacakan amar tuntutan terhadap terdakwa Muafaq.
’’Ditunda dulu sidangnya. Sekaligus kita gunakan waktu ini untuk salat,’’ kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019).
Muafaq Wirahadi, selaku mantan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik didakwa bersalah karena telah menyuap anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Muhammad ‎Romahurmuziy, sebesar Rp91,4 juta.
Menurut jaksa, uang suap itu diberikan Muafaq Wirahadi agar Romi dapat membantunya mendapatkan jabatan atau posisi sebagai kepala Kantor Kemenang Gresik. Atas perbuatannya, Muafaq Wirahadi didakwa melanggar pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat juncto Pasal 64 Ayat (1) ke-1 KUHP.(muhammadridwan)
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…
MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…
Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…
Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…
Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…