Akibat listrik padam hakim melakukan penundaan terhadap sidang kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menunda sementara sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.
Penundaan itu dilakukan lantaran ruang sidang Pengadilan Tipikor terjadi pemadaman listrik atau mati lampu sekitar pukul 16.15 WIB. Akibat ruangan yang gelap, majelis hakim memutuskan untuk menunda kelanjutan pembacaan tuntutan. Padahal, ketika sebelum padamnya lampu tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK masih membacakan amar tuntutan terhadap terdakwa Muafaq.
’’Ditunda dulu sidangnya. Sekaligus kita gunakan waktu ini untuk salat,’’ kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019).
Muafaq Wirahadi, selaku mantan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik didakwa bersalah karena telah menyuap anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Muhammad ‎Romahurmuziy, sebesar Rp91,4 juta.
Menurut jaksa, uang suap itu diberikan Muafaq Wirahadi agar Romi dapat membantunya mendapatkan jabatan atau posisi sebagai kepala Kantor Kemenang Gresik. Atas perbuatannya, Muafaq Wirahadi didakwa melanggar pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat juncto Pasal 64 Ayat (1) ke-1 KUHP.(muhammadridwan)
Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…
Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…
Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…
Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…
Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…