Categories: Nasional

Novel Baswedan Minta Pelaku Dibebaskan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polemik seputar persidangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan menjadi ajang pertaruhan bagi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Putusan hakim dipastikan akan menjadi sorotan publik. Sama dengan tuntutan ringan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (11/6) lalu.

Novel selaku korban menyatakan banyak kejanggalan dalam persidangan tersebut. Karena itu, dia tidak berharap banyak kepada putusan hakim kelak. Bahkan dia meminta hakim untuk membebaskan para terdakwa. Yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

"Dibebaskan saja (dari segala tuntutan jaksa) daripada (terus) mengada-ada," ujar Novel saat dikonfirmasi, kemarin (16/6).

Pernyataan pesimis Novel itu merujuk pada banyaknya kejanggalan yang dipertontonkan selama persidangan. Novel pun meyakini kedua terdakwa yang merupakan oknum anggota Polri itu bukan pelaku penyerangan sebagaimana dakwaan jaksa.  

"Saya tidak yakin kedua orang itu (Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, red) pelakunya," ujar mantan perwira Polri tersebut.

Novel mengaku belum mendapatkan argumen yang meyakinkan dari jaksa maupun penyidik yang menangani perkara tersebut terkait korelasi pelaku dan alat bukti. Bahkan, dia juga mendapat keterangan saksi yang mengatakan bahwa kedua anggota Polri aktif itu sama sekali tidak mirip dengan pelaku penyerangan.

"Saksi-saksi yang melihat pelaku (penyerangan pada 11 April 2017) bilang bukan itu pelakunya," tutur suami Rina Emilda itu.

Di sisi lain, tim kuasa hukum terdakwa penyerangan Novel terus menyampaikan keberatan atas tuntutan jaksa yang terbilang ringan itu. Dalam pledoi yang dibacakan Senin (15/6) lalu, tim kuasa hukum menyebut para terdakwa tidak sengaja melakukan penyerangan. Sebab, perbuatan terdakwa didasari dorongan rasa benci pribadi kepada Novel. Novel dianggap tidak memiliki jiwa korsa.(tyo/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

HPT Rohil Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah di Aksi Donor Darah

HPT Rohil bersama PMI Pekanbaru berhasil mengumpulkan 150 kantong darah dalam kegiatan donor darah di…

21 jam ago

Umri Wisuda 418 Lulusan, Perkuat Langkah Menuju Kampus Unggul

Umri mewisuda 418 lulusan dan terus memperkuat langkah menuju kampus unggul dengan pengembangan fasilitas dan…

21 jam ago

Baru Dua Kecamatan, Program 1 ASN 1 RW Pekanbaru Segera Diperluas

Pemko Pekanbaru mulai menerapkan program 1 ASN 1 RW di dua kecamatan dan akan memperluas…

22 jam ago

Operasional KMP Tirus Normal Lagi, Rute Insit-Mengkapan Kembali Dibuka

KMP Tirus kembali beroperasi melayani rute Insit-Mengkapan usai baling-baling kapal yang tersangkut jaring selesai diperbaiki.

22 jam ago

Penerimaan Murid Baru di Inhil Kini Lebih Transparan dengan Sistem Digital

Dinas Pendidikan Inhil mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru berbasis digital untuk tahun ajaran 2026/2027.

23 jam ago

Bakal Calon Rektor Unri, Prof Jimmi Copriady Usung Kolaborasi dan Inovasi Kampus

Prof Jimmi Copriady dinilai memiliki rekam jejak kuat dan layak maju sebagai bakal calon Rektor…

23 jam ago