Categories: Nasional

Kivlan Zen Akui Terima Uang Tapi Bukan Suruh Beli Senjata

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tersangka kasus dugaan makar, Mayor Jederal TNI (Purn) Kivlan Zen kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyandang dana ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu kepala lembaga survei. Dia diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (17/6/2019).

Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan, kliennya mengakui menerima uang senilai 4 ribu dolar Singapura dari tersangka Habil Marati. Namun, dia membantah uang dari politikus Partai Persatuan Pembeli itu digunakan untuk membeli senjata. Dia menegaskan, dana itu hanya untuk keperluan demonstrasi.

’’Mengakui, tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh, tidak ada sama sekali,’’ ungkap Yuntri di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).

Kivlan sendiri masih menjalani pemeriksaan. Dia mulai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB. Saat dimintai keterangan, Yuntri menyebut, pihaknya membawa bukti rekening penerimaan uang tersebut, untuk diperlihatkan kepada penyidik. ’’Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening dia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp50 juta. Yang satu lagi 4 ribu dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau Supersemar yang di Monas,’’ sambungnya.

Lebih jauh, Yuntri menyebut, kliennya mengenal Habil sejak setahun lalu melalui sebuah grup WhatsApp. Yuntri pun menyebut, Habil memberikan uang tersebut kepada Kivlan secara sukarela. ’’Sukarela saja. Mereka kan kenal dari WA grup. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah kebangsaan. Itu ada gerakan GMBI, karena di diskusi itu berkembang butuh uang untuk keperluan gerakan antikomunis, beliau (Habil) kasih,’’ paparnya.

Diketahui, Habil Marati telah ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei. Dia diduga berperan sebagai pemberi uang Rp150 juta kepada Kivlan untuk pembelian senjata.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

’’Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp60 juta langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api,’’ kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Terungkapnya kasus ini membuat Kivlan disebut-sebut sebagai pemberi perintah untuk melakukan pembunuhan ini. Namun, sampai saat ini polisi belum merilis secara resmi apakah Kivlan sebagai otak intelektual atau ada pihak lain.

Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan keterangan terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.(sabikajitaufan)


Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Cegah DBD dan Malaria, Rutan Rengat Lakukan Fogging Massal

Rutan Rengat lakukan fogging cegah DBD dan malaria. Pengasapan dilakukan menyeluruh demi menciptakan lingkungan sehat…

19 jam ago

Tambang Emas Ilegal Ditertibkan, 5 Rakit PETI Dibakar di Lokasi

Aparat gabungan Polsek dan Koramil musnahkan 5 rakit PETI di Kuantan Hilir. Penertiban dilakukan untuk…

20 jam ago

Tak Hujan Tapi Banjir, Jalan Pelita Pekanbaru Bikin Warga Resah

Jalan Pelita Pekanbaru tergenang meski tak hujan. Drainase tersumbat diduga jadi penyebab, warga minta solusi…

20 jam ago

Laporkan Sampah Menumpuk, Warga Ini Malah Dapat Reward dari Pemko Pekanbaru

Warga Pekanbaru dapat reward usai laporkan sampah menumpuk. Pemko dorong partisipasi publik wujudkan kota bersih…

20 jam ago

Kejar PAD Rp255 Miliar, Pemkab Kuansing Kerahkan PPPK Jadi Juru Pungut Pajak

Pemkab Kuansing sebar PPPK ke desa untuk genjot PAD Rp255 miliar, sekaligus dorong pajak, ekonomi,…

2 hari ago

Tingkatkan Literasi Siswa, Guru di Siak Wajib Kuasai Bahasa Indonesia dengan Baik

Disdik Siak tingkatkan literasi guru lewat PKBI, dorong penguasaan bahasa Indonesia demi meningkatkan kualitas belajar…

2 hari ago