Categories: Nasional

Kivlan Zen Akui Terima Uang Tapi Bukan Suruh Beli Senjata

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tersangka kasus dugaan makar, Mayor Jederal TNI (Purn) Kivlan Zen kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyandang dana ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu kepala lembaga survei. Dia diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (17/6/2019).

Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan, kliennya mengakui menerima uang senilai 4 ribu dolar Singapura dari tersangka Habil Marati. Namun, dia membantah uang dari politikus Partai Persatuan Pembeli itu digunakan untuk membeli senjata. Dia menegaskan, dana itu hanya untuk keperluan demonstrasi.

’’Mengakui, tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh, tidak ada sama sekali,’’ ungkap Yuntri di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).

Kivlan sendiri masih menjalani pemeriksaan. Dia mulai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB. Saat dimintai keterangan, Yuntri menyebut, pihaknya membawa bukti rekening penerimaan uang tersebut, untuk diperlihatkan kepada penyidik. ’’Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening dia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp50 juta. Yang satu lagi 4 ribu dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau Supersemar yang di Monas,’’ sambungnya.

Lebih jauh, Yuntri menyebut, kliennya mengenal Habil sejak setahun lalu melalui sebuah grup WhatsApp. Yuntri pun menyebut, Habil memberikan uang tersebut kepada Kivlan secara sukarela. ’’Sukarela saja. Mereka kan kenal dari WA grup. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah kebangsaan. Itu ada gerakan GMBI, karena di diskusi itu berkembang butuh uang untuk keperluan gerakan antikomunis, beliau (Habil) kasih,’’ paparnya.

Diketahui, Habil Marati telah ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei. Dia diduga berperan sebagai pemberi uang Rp150 juta kepada Kivlan untuk pembelian senjata.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

’’Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp60 juta langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api,’’ kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Terungkapnya kasus ini membuat Kivlan disebut-sebut sebagai pemberi perintah untuk melakukan pembunuhan ini. Namun, sampai saat ini polisi belum merilis secara resmi apakah Kivlan sebagai otak intelektual atau ada pihak lain.

Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan keterangan terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.(sabikajitaufan)


Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Lima Qori dan Qoriah Kuansing Lolos Perkuat Riau di MTQ Nasional 2026

Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…

4 jam ago

Masih Ada 3.350 Kursi Kosong di SD Negeri Pekanbaru, Ini Sebaran Lengkapnya

Pemko Pekanbaru mencatat masih ada 3.350 kursi kosong di 108 SD Negeri usai pengumuman SPMB…

4 jam ago

Ribuan Warga Antusias Ikuti Fun Walk Mitsubishi Motors dan Riau Pos di Grand Ubud Pekanbaru

Fun Walk Mitsubishi Motors bersama Riau Pos di Grand Ubud Pekanbaru berlangsung meriah, menghadirkan olahraga,…

4 jam ago

Hakim Vonis IRT Bersalah Usai Hina Dokter Spesialis, Dijatuhi Denda Rp5 Juta

IRT di Pekanbaru divonis bersalah atas tindak pidana penghinaan terhadap seorang dokter spesialis dan dijatuhi…

4 jam ago

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

1 hari ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

1 hari ago