Categories: Nasional

73 PMI Dideportasi dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau kembali memfasilitasi pemulangan 73 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Mereka dipulangkan ke Indonesia melalui Depot Kemayan, Pahang menuju Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (14/3).

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, para PMI itu dideportasi usai menjalani proses hukum di Malaysia. “Kami kembali memfasilitasi pemulangan PMI yang dideportasi dari Malaysia. Total ada 73 orang yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia,” katanya, Ahad (16/3).

Dilanjutkan Fanny, PMI tersebut terbanyak dari NTB yakni 31 orang. Diikuti Jawa Timur 13 orang, Sumatera Utara 5 orang, Aceh 5 orang, Jawa Barat 3 orang, Sulawesi Tengah 3 orang, Jambi 3 orang, Riau 2 orang, Kalimantan Barat 2 orang, Jawa Tengah 1 orang, Kepri 1 orang, Sulawesi Selatan 1 orang, dan Banten 1 orang.

“Para pekerja itu kembali ke Indonesia dalam kondisi sehat. Hanya ada satu orang yang mengalami penyakit kulit cukup parah dan sudah dilakukan karantina,” sebutnya. Fanny menjelaskan, rata-rata pekerja yang dipulangkan ke Indonesia tidak memiliki dokumen resmi dan overstay.

Kepada para PMI tersebut juga diberikan pemahaman mengenai bahaya bekerja di luar negeri secara unprosedural. “Petugas kami juga memberikan pemahaman kepada para PMI untuk tidak lagi bekerja secara unprosedural, karena sangat berbahaya,” sebutnya.

Fanny juga mengimbau kepada ma­syarakat yang akan bekerja di luar negeri agar berangkat melalui jalur resmi dan tidak terpengaruh dengan rayuan oknum yang menjanjikan kemudahan-kemudahan proses pemberangkatan. “Jika ingin bekerja di luar negeri patuhilah aturan dan prosedur serta undang-undang,’’ ujarnya.

‘‘Ada persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dimiliki oleh pekerja migran kita yang berangkat kerja keluar negeri. Yang paling utama adalah hindari oknum atau sindikat yang menawarkan bekerja ke luar negeri secara instan atau ilegal. Jika mengikuti aturan pemerintah maka bisa dijamin 100 persen perlindungan bisa didapatkan,” imbaunya.(sol)

Redaksi

Recent Posts

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

18 jam ago

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

3 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

3 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

3 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

3 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

3 hari ago