Categories: Nasional

73 PMI Dideportasi dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau kembali memfasilitasi pemulangan 73 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Mereka dipulangkan ke Indonesia melalui Depot Kemayan, Pahang menuju Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (14/3).

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, para PMI itu dideportasi usai menjalani proses hukum di Malaysia. “Kami kembali memfasilitasi pemulangan PMI yang dideportasi dari Malaysia. Total ada 73 orang yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia,” katanya, Ahad (16/3).

Dilanjutkan Fanny, PMI tersebut terbanyak dari NTB yakni 31 orang. Diikuti Jawa Timur 13 orang, Sumatera Utara 5 orang, Aceh 5 orang, Jawa Barat 3 orang, Sulawesi Tengah 3 orang, Jambi 3 orang, Riau 2 orang, Kalimantan Barat 2 orang, Jawa Tengah 1 orang, Kepri 1 orang, Sulawesi Selatan 1 orang, dan Banten 1 orang.

“Para pekerja itu kembali ke Indonesia dalam kondisi sehat. Hanya ada satu orang yang mengalami penyakit kulit cukup parah dan sudah dilakukan karantina,” sebutnya. Fanny menjelaskan, rata-rata pekerja yang dipulangkan ke Indonesia tidak memiliki dokumen resmi dan overstay.

Kepada para PMI tersebut juga diberikan pemahaman mengenai bahaya bekerja di luar negeri secara unprosedural. “Petugas kami juga memberikan pemahaman kepada para PMI untuk tidak lagi bekerja secara unprosedural, karena sangat berbahaya,” sebutnya.

Fanny juga mengimbau kepada ma­syarakat yang akan bekerja di luar negeri agar berangkat melalui jalur resmi dan tidak terpengaruh dengan rayuan oknum yang menjanjikan kemudahan-kemudahan proses pemberangkatan. “Jika ingin bekerja di luar negeri patuhilah aturan dan prosedur serta undang-undang,’’ ujarnya.

‘‘Ada persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dimiliki oleh pekerja migran kita yang berangkat kerja keluar negeri. Yang paling utama adalah hindari oknum atau sindikat yang menawarkan bekerja ke luar negeri secara instan atau ilegal. Jika mengikuti aturan pemerintah maka bisa dijamin 100 persen perlindungan bisa didapatkan,” imbaunya.(sol)

Redaksi

Recent Posts

Kapolri Lantik 27 Perwira Tinggi, Irjen Arman Achdiat Resmi Pegang Tongkat Komando Polda Riau

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto melantik Irjen Pol Arman Achdiat sebagai Kapolda Riau menggantikan…

18 jam ago

Dikenal Dekat dengan Agen Koran Daerah, Karyawan Riau Pos Hendri Bakri Meninggal Dunia

Keluarga besar Riau Pos berduka atas meninggalnya karyawan berdedikasi tinggi, Hendri Bakri, pada Jumat (2/10/2026)…

19 jam ago

Jelang Bergulirnya Honda DBL 2026 Riau, Panitia Gelar Technical Meeting dan Drawing di Capella Honda

Panitia Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau menggelar Technical Meeting dan drawing peserta…

19 jam ago

Sempat Ditahan Dua Bulan, Pelaku Pencurian Ponsel dan Penadah Bebas Lewat Restorative Justice

Kejari Pekanbaru menghentikan penuntutan perkara pencurian dan penadahan di Rumbai Timur melalui mekanisme restorative justice…

2 hari ago

Perluas Jaringan di Riau, QJMotor Resmi Buka Dealer Lintas 3S di SM Amin Pekanbaru

Merek sepeda motor QJMotor resmi hadir di Kota Pekanbaru melalui peresmian dealer 3S di Jalan…

2 hari ago

Dipromosikan Jadi Kabaharkam Polri, Irjen Pol Herry Heryawan Tinggalkan Polda Riau

Jabatan Kapolda Riau resmi berganti dari Irjen Pol Herry Heryawan kepada Irjen Pol Arman Achdiat…

2 hari ago