Categories: Nasional

73 PMI Dideportasi dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau kembali memfasilitasi pemulangan 73 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Mereka dipulangkan ke Indonesia melalui Depot Kemayan, Pahang menuju Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (14/3).

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, para PMI itu dideportasi usai menjalani proses hukum di Malaysia. “Kami kembali memfasilitasi pemulangan PMI yang dideportasi dari Malaysia. Total ada 73 orang yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia,” katanya, Ahad (16/3).

Dilanjutkan Fanny, PMI tersebut terbanyak dari NTB yakni 31 orang. Diikuti Jawa Timur 13 orang, Sumatera Utara 5 orang, Aceh 5 orang, Jawa Barat 3 orang, Sulawesi Tengah 3 orang, Jambi 3 orang, Riau 2 orang, Kalimantan Barat 2 orang, Jawa Tengah 1 orang, Kepri 1 orang, Sulawesi Selatan 1 orang, dan Banten 1 orang.

“Para pekerja itu kembali ke Indonesia dalam kondisi sehat. Hanya ada satu orang yang mengalami penyakit kulit cukup parah dan sudah dilakukan karantina,” sebutnya. Fanny menjelaskan, rata-rata pekerja yang dipulangkan ke Indonesia tidak memiliki dokumen resmi dan overstay.

Kepada para PMI tersebut juga diberikan pemahaman mengenai bahaya bekerja di luar negeri secara unprosedural. “Petugas kami juga memberikan pemahaman kepada para PMI untuk tidak lagi bekerja secara unprosedural, karena sangat berbahaya,” sebutnya.

Fanny juga mengimbau kepada ma­syarakat yang akan bekerja di luar negeri agar berangkat melalui jalur resmi dan tidak terpengaruh dengan rayuan oknum yang menjanjikan kemudahan-kemudahan proses pemberangkatan. “Jika ingin bekerja di luar negeri patuhilah aturan dan prosedur serta undang-undang,’’ ujarnya.

‘‘Ada persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dimiliki oleh pekerja migran kita yang berangkat kerja keluar negeri. Yang paling utama adalah hindari oknum atau sindikat yang menawarkan bekerja ke luar negeri secara instan atau ilegal. Jika mengikuti aturan pemerintah maka bisa dijamin 100 persen perlindungan bisa didapatkan,” imbaunya.(sol)

Redaksi

Recent Posts

Miris! Tiga Anak di Siak Setiap Hari Mengemis, Orang Tua Diberi Ultimatum

Tiga anak di Siak tak lagi sekolah dan setiap hari mengemis di jalan. Dinsos turun…

20 jam ago

Fazya-Halda Dinobatkan sebagai Bujang Dara Meranti 2026, Siap Melangkah ke Tingkat Riau

Muhammad Fazya Kurniawan dan Halda Mirsyanda terpilih sebagai Bujang Dara Meranti 2026 dan akan mewakili…

21 jam ago

MUI Ingatkan Warga Jelang Agustusan: Soal Pakaian Karnaval hingga Hadiah Lomba

MUI mengingatkan masyarakat soal ketentuan agama dalam karnaval dan lomba Agustusan, termasuk busana serta penggunaan…

21 jam ago

Target 100 Pohon per Gudep, Wali Kota Pekanbaru Libatkan Pramuka dalam Green City

Wali Kota Pekanbaru mendorong Pramuka menjadi pelopor green city dengan target setiap gudep menanam dan…

22 jam ago

23,6 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Sudah Diperbaiki, Ini Ruas yang Masih Digarap

Perbaikan jalan di Pekanbaru terus dikebut. Dari target lebih dari 42 kilometer, sebanyak 23,6 kilometer…

22 jam ago

Karhutla di Inhu Meluas hingga 50 Hektare, Api Mulai Merangsek ke Hutan Primer

Karhutla di Sungai Guntung Hilir, Inhu, meluas hingga 50 hektare dan sulit dipadamkan karena asap…

1 hari ago