negara-berlakukan-isolasi-corona-warga-antre-beli-ganja
DEN HAAG (RIAUPOS.CO) — Penikmat ganja di Belanda langsung menyerbu sejumlah kafe dan toko penyedia mariyuana, tak lama setelah pemerintah Negeri Kincir Angin mengumumkan isolasi terkait Covid-19, Ahad (15/3) lalu.
Di Belanda, kepemilikan ganja diperbolehkan paling banyak 5 gram. Pemakaiannya pun legal di sejumlah kafe yang mendapat izin dari otoritas setempat.
AFP melaporkan, para pelanggan ganja rela antre di depan kafe, untuk membeli dan menstok ganja selama masa isolasi Covid-19.
"Mungkin selama dua bulan ke depan kami tidak bisa mendapatkannya. Jadi akan menyenangkan bila ada persediaan di rumah," kata seorang pembeli, Jonathan, yang antre di depan toko Point di Den Haag.
"Teman saya memberitahukan lima menit yang lalu (soal isolasi), dia melihat konferensi pers dan memberi saya peringatan. Teman yang baik," imbuhnya.
Antrean warga yang pengin membeli ganja makin bertambah setelah Menteri Kesehatan dan Pendidikan Belanda mengumumkan penutupan sejumlah tempat bisnis dan sekolah.
Pemerintah Belanda sesungguhnya telah memberi peringatan agar tidak menimbun apa pun di rumah selama masa isolasi atau karantina.
"Saya tidak keberatan memiliki sedikit rumput liar, dan tetap tenang di rumah untuk beberapa waktu. Karantina ini mungkin akan lama," kata seorang wanita, Hannah yang juga mengantre.
Saat berita ini diracik AFP, tercatat ada 20 kasus kematian di Belanda gara-gara Covid-19 dan sekitar 1.100 orang terinfeksi.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…