ketua-mpr-bambang-soesatyo-minta-konglomerat-bantu-masyarakat
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta semua pihak harus berempati terhadap peringatan waspada dan memutus mata rantai virus Covid 19 atau Corona. Tak hanya pemerintah saja, para pengusaha yang selama ini menjalankan bisnisnya di Indonesia harus membantu masyarakat yang saat ini dilanda kepanikan.
Bamsoet prihatin melihat fenomena dimana masyarakat dengan ekonomi berkecukupan memborong mulai dari masker, antiseptik pencuci tangan hingga bahan pokok sehingga menyebabkan harga meningkat sehingga masyarakat kecil tidak kebagian.
“Kondisi seperti ini bagaimana kalau harganya makin meningkat dan rakyat sebagian tidak bisa membeli. Nah sudah saatnya para konglomerat, para pengusaha, peduli akan hal ini dengan menyisihkan sedikit keuntungannya untuk mendermakan kepada masyarakat yang tidak mampu membeli antiseptik itu maupun masker,” kata Bamsoet dalam acara diskusi MPR Rumah Kebangsaan di media center DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (17/3-2020).
Menurut Bamsoet, cara-cara ini merupakan bentuk perwujudan dan aplikatif dari sifat gotong royong yang terkandung dalam filosofi dan filsafat Pancasila, dimana seluruh rakyat Indonesia wajib menanamkan nilai tersebut.
“Itulah salah satu cara , kalau ingin berbakti kepada bangsa ini, ya sisihkan sebagian keuntungan perusahaan perusahaan yang selama ini yang mengambil keuntungan dari tanah bumi pertiwi ini untuk rakyat,” sebutnya.
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…