Categories: Nasional

KPK Periksa Dirut PT Antam Terkait Kasus RJ Lino

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Dana Amin, Senin (17/2). Dana Amin akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II yang menjerat eks Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.

Kapasitas Dana diperiksa hari ini bukan sebagai Dirut Antam, melainkan saat dia menjabat sebagai Direktur Operasi Pelindo II pada masa kepemimpinan RJ Lino sejak Februari 2012 – Mei 2016. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino),” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (17/2).

Setelah hampir lima tahun kasus yang menjerat RJ Lino terbilang mangkrak. Namun, pada Kamis (23/1) lalu, mantan Direktur Utama PT Pelindo II itu telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik KPK.

“Pertama saya terimakasih, karena setelah nunggu empat tahun akhirnya saya dipanggil juga ke sini. Saya harap proses ini bisa menjelaskan bagaimana stasus saya. Karena apa, saya terakhir kesini Februari 2016, jadi ini empat tahun jeda,” kata Lino usai menjalani proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

Lino menyampaikan, dirinya menyebutkan besaran aset Pelindo II saat baru menjabat sebagai Dirut. Menurutnya aset perusahaan plat merah itu naik setelah dirinya menjabat. “Saya cuma bilang satu hal ya, saya waktu masuk Pelindo II asetnya Rp 6,5 triliun. Waktu saya berhenti asetnya Rp 45 triliun. 6,5 tahun,” ucap Lino.

Kendati demikian, lanjut Lino, dirinya tidak akan mengajukan upaya praperadilan terkait kasus yang menjeratnya. Dia akan menjalani proses hukum di KPK. “Apapun saya hadapi, ikutin aja. Kalau praper bikin kaya lawyer aja buat apa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015. Dalam kasus ini, dia diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China terkait pengadaan tiga unit QCC di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini bernilai Rp 100 miliar lebih.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

14 jam ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

14 jam ago

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

1 hari ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

1 hari ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

1 hari ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

2 hari ago