keluarga-penendang-sesajen-tak-mengupayakan-penangguhan-penahanan
SURABAYA (RIAUPIOS.CO) – Hadfana Firdaus (HF) pelaku penendangan sesajen di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, kini sudah ditangkap polisi.
Dia sebelumnya viral dan bahkan dikejar oleh tiga polda sekaligus, yakni Polda Jawa Timur, Polda NTB, dan Polda DIY. Kini, setelah dia ditangkap polisi, HF langsung menjalani penahanan.
“Sudah kami tahan yang bersangkutan sejak Jumat (14/1) malam,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko kepada JPNN.
Perwira menengah Polri ini menyampaikan sejak ditahan sampai saat ini belum ada upaya penangguhan penahanan dari pihak keluarga HF.
“Sejauh ini belum ada (pengajuan penangguhan penahanan, red),” ujar Gatot.
Gatot sebelumnya mengungkapkan HF ditangkap saat berada di Bantul, Yogyakarta.
"Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada malam sekitar pukul 22.30 WIB, dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Gatot pada Jumat.
Dalam kasus ini HF dijerat dengan Pasal 156 dan Pasal 158 KUHP tentang penghinaan atau penodaan agama.
Tersangka HF sudah menyatakan permintaan maafnya pada masyarakat Indonesia terkait dengan viralnya video tersebut. Namun, HF tak memerinci motif dirinya melakukan tindakan tersebut.
"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," katanya.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…
Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…
Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…
Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…
SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…
Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…