Categories: Nasional

Keluarga Penendang Sesajen Tak Mengupayakan Penangguhan Penahanan

SURABAYA (RIAUPIOS.CO) – Hadfana Firdaus (HF) pelaku penendangan sesajen di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, kini sudah ditangkap polisi.

Dia sebelumnya viral dan bahkan dikejar oleh tiga polda sekaligus, yakni Polda Jawa Timur, Polda NTB, dan Polda DIY. Kini, setelah dia ditangkap polisi, HF langsung menjalani penahanan.

“Sudah kami tahan yang bersangkutan sejak Jumat (14/1) malam,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko kepada JPNN.

Perwira menengah Polri ini menyampaikan sejak ditahan sampai saat ini belum ada upaya penangguhan penahanan dari pihak keluarga HF.

“Sejauh ini belum ada (pengajuan penangguhan penahanan, red),” ujar Gatot.

Gatot sebelumnya mengungkapkan HF ditangkap saat berada di Bantul, Yogyakarta.

"Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada  malam sekitar pukul 22.30 WIB, dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Gatot pada Jumat.

Dalam kasus ini HF dijerat dengan Pasal 156 dan Pasal 158 KUHP tentang penghinaan atau penodaan agama.

Tersangka HF sudah menyatakan permintaan maafnya pada masyarakat Indonesia terkait dengan viralnya video tersebut. Namun, HF tak memerinci motif dirinya melakukan tindakan tersebut.

"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," katanya.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

14 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

16 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

17 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

18 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

19 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

19 jam ago