Site icon Riau Pos

Basarnas Kumpulkan 298 Kantong Jenazah Korban 

basarnas-kumpulkan-298-kantong-jenazah-korban

JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Basarnas telah berhasil mengumpulkan total sebanyak 298 kantong yang berisi bagian tubuh korban jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 di hari kedelapan operasi gabungan pencarian. Kantong tersebut diserahkan ke tim DVI Polri.  

Direktur Operasi dan latihan Basarnas Bambang Suryo Aji juga mencatat tim SAR gabungan berhasil mengumpulkan total 54 kantong serpihan kecil dan 51 potongan besar pesawat dengan rute Jakarta-Pontianak itu. 

"Akumulasi penemuan dari hari pertama sampai dengan hari ini pukul 19.30 WIB sebagai berikut, bagian tubuh atau bodypart sebanyak 298 kantong, serpihan kecil 54 kantong, dan potongan besar 51 bagian," kata Bambang di Pelabuhan JICT II, Jakarta, Sabtu (16/1/2021). 

Dia menambahkan, tim SAR gabungan  juga telah mengevakuasi bagian tubuh atau body part sebanyak 26 kantong, kemudian serpihan kecil badan pesawat 8 kantong, dan potongan besar badan pesawat 1 bagian pada hari ini. 

"Jadi untuk hari ini tidak ada lagi temuan di sana," ujarnya. 

 Basarnas memastikan, tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian kotak hitam dari Cockpit Voice Record (CVR) menggunakan Remote Operated Underwater Vehicle (ROV).

"Untuk operasi penyelaman malam ini dihentikan karena keterbatasan penerangan. Jadi malam ini fokus pencarian CVR menggunakan ROV," tuturnya. 

Sebelumnya,Tim SAR gabungan juga akan memaksimalkan pencarian korban, serpihan pesawat, hingga CVR Sriwijaya Air SJ-182 di hari kedelapan pencarian. Sebanyak 360 orang penyelam dikerahkan untuk mencari korban, hingga  serpihan pesawat. 

Tim SAR Gabungan akan memprioritaskan pencarian di empat sektor dengan masing-masing luas area mencapai 4 mil laut (NM2) atau total 16 mil laut di Perairan Kepulauan Seribu. Tim SAR mengerahkan KR Baruna Jaya, KRI Rigel, Tim MGS dan KS Ara Kemekomarves untuk pencarian bawah air. Pencarian di bawah permukaan air menggunakan Metal Detector Underwater dan ROV. 

Sumber: News/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun

Exit mobile version