ini-pertimbangan-bareskrim-belum-tahan-menantu-habib-rizieq
JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Bareskrim Polri memeriksa menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, Jumat (15/1/2021). Dia diperiksa terkait kasus Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.
Habib Hanif diperiksa selama delapan jam. Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga larut malam itu Habib Hanif dicecar 48 pertanyaan.
"Ya alhamdulillah, statusnya tersangka. Alhamdulillah atas kebijakan penyidik menyatakan Habib Hanif tidak ditahan," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/1/2021).
Dia menuturkan, saat ini Habib Hanif belum ditahan. Beberapa pertimbangannya, kata dia polisi meyakini Habib Hanif tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Selain itu polisi meyakini Habib Hanif tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami mengapresiasi pemeriksaan tadi malam berjalan lancar dan kami diperlakukan dengan baik di Mabes Polri," katanya.
Sumber: Antara/News/RMOL
Editor: Hary B Koriun
Terduga dalang pembakaran jaring nelayan di Panipahan, Rohil, ditangkap polisi setelah buron ke Sumatera Utara.
Pemprov Riau mengajukan tambahan kuota 99.700 KL biosolar dan 99.556 KL pertalite karena kebutuhan BBM…
Sebanyak 46 tim siap bertanding di Riau Pos-Honda Student Basketball League 2026 Pekanbaru Series pada…
PLN UP3 Rengat meresmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat untuk memudahkan pengisian daya sekaligus mendorong…
sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…