Categories: Nasional

Ratusan Buruh Mengadu ke DPRD

RATUSAN buruh yang tergabung kedalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) mendatangi DPRD Riau, Rabu (15/1). Kedatangan para buruh tersebut, bertujuan untuk menyuarakan aspirasi ke wakil rakyat.

Beberapa poin yang disampaikan di antaranya penolakan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law yang sedang dibahas pemerintah pusat saat ini. Karena dalam pembahasan tersebut, perwakilan buruh merasa sama sekali tidak dilibatkan.

Ketua DPC KSBSI Kota Pekanbaru Santoso dalam orasinya mengatakan, dengan tidak transparannya atau tidak dilibatkannya perwakilan serikat buruh dalam pembahasan, sudah dipastikan apa yang disepakati nantinya tidak akan berpihak pada kesejahteraan para buruh.

"Untuk itu kami menolak keras dan meminta perwakilan yang duduk di DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasi ke pusat," sebut Santoso.

Selain itu pihaknya juga menyatakan menolak kenaikan atas iuran BPJS karena dirasa sangat membebankan masyarakat. Termasuk juga beberapa poin dalam RUU yang baru seperti pengurangan jumlah bulan pesangon, sistem pengupahan berdasarkan jam kerja serta meminta agar dibentuk timsus klaster ketenagakerjaan.

Kehadiran KSBSI kemudian disambut dengan mengadakan diskusi bersama di ruang medium gedung DPRD Riau. Hadir saat itu Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, Anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho serta beberapa anggota DPRD lainnya.

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengaku sangat berterima kasih atas kedatangan KSBSI. Karena memang DPRD memerlukan masukan dari masyarakat terutama menyangkut kesejahteraan rakyat. Meski begitu, menurut dia persoalan RUU merupakan wewenang dari pemerintah pusat. Sehingga pemerintah provinsi tidak bisa berbuat banyak, selain meneruskan aspirasi dari serikat buruh.

"Kami ucapkan terima kasih banyak. Saya sangat senang bisa diberi masukan seperti ini. Apalagi memang tugas dan kewajiban kami DPRD untuk memperjuangkan aspirasi bapak dan ibu semua," ujar Hardianto.

Ia memastikan aspirasi tersebut akan diteruskan ke DPR RI. Sehingga bisa menjadi masukan bagi wakil rakyat yang berada di Senayan untuk membentuk serta merancang UU ketenagakerjaan yang baru. Apalagi menyangkut persoalan kesejahteraan buruh.(adv)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

BRK Syariah Resmikan Rahn Gadai Emas di Bintan, Solusi Pembiayaan Kini Makin Mudah

BRK Syariah resmi meluncurkan layanan Rahn Gadai Emas di Bintan untuk memperluas akses pembiayaan syariah…

12 jam ago

Menjangkau Pelosok, PLN Gencarkan Literasi Digital Kelistrikan di Tapung Hilir

PLN UIP Sumbagteng menggelar sosialisasi PLN Mobile di Tapung Hilir untuk memperluas literasi digital kelistrikan…

14 jam ago

Harga Karet Kuansing Makin Nanjak, Pekan Ini Tembus Rp20.125 per Kg

Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…

17 jam ago

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

2 hari ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

2 hari ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

2 hari ago