Categories: Nasional

Ratusan Buruh Mengadu ke DPRD

RATUSAN buruh yang tergabung kedalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) mendatangi DPRD Riau, Rabu (15/1). Kedatangan para buruh tersebut, bertujuan untuk menyuarakan aspirasi ke wakil rakyat.

Beberapa poin yang disampaikan di antaranya penolakan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law yang sedang dibahas pemerintah pusat saat ini. Karena dalam pembahasan tersebut, perwakilan buruh merasa sama sekali tidak dilibatkan.

Ketua DPC KSBSI Kota Pekanbaru Santoso dalam orasinya mengatakan, dengan tidak transparannya atau tidak dilibatkannya perwakilan serikat buruh dalam pembahasan, sudah dipastikan apa yang disepakati nantinya tidak akan berpihak pada kesejahteraan para buruh.

"Untuk itu kami menolak keras dan meminta perwakilan yang duduk di DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasi ke pusat," sebut Santoso.

Selain itu pihaknya juga menyatakan menolak kenaikan atas iuran BPJS karena dirasa sangat membebankan masyarakat. Termasuk juga beberapa poin dalam RUU yang baru seperti pengurangan jumlah bulan pesangon, sistem pengupahan berdasarkan jam kerja serta meminta agar dibentuk timsus klaster ketenagakerjaan.

Kehadiran KSBSI kemudian disambut dengan mengadakan diskusi bersama di ruang medium gedung DPRD Riau. Hadir saat itu Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, Anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho serta beberapa anggota DPRD lainnya.

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengaku sangat berterima kasih atas kedatangan KSBSI. Karena memang DPRD memerlukan masukan dari masyarakat terutama menyangkut kesejahteraan rakyat. Meski begitu, menurut dia persoalan RUU merupakan wewenang dari pemerintah pusat. Sehingga pemerintah provinsi tidak bisa berbuat banyak, selain meneruskan aspirasi dari serikat buruh.

"Kami ucapkan terima kasih banyak. Saya sangat senang bisa diberi masukan seperti ini. Apalagi memang tugas dan kewajiban kami DPRD untuk memperjuangkan aspirasi bapak dan ibu semua," ujar Hardianto.

Ia memastikan aspirasi tersebut akan diteruskan ke DPR RI. Sehingga bisa menjadi masukan bagi wakil rakyat yang berada di Senayan untuk membentuk serta merancang UU ketenagakerjaan yang baru. Apalagi menyangkut persoalan kesejahteraan buruh.(adv)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

10 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

11 jam ago

Karhutla di Tapung Masuk Hari Keempat, 3 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…

11 jam ago

Job Fair Rohul 2026 Jadi Kesempatan Pencari Kerja Temukan Lowongan Baru

Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…

11 jam ago

Antisipasi Keracunan MBG, BGN Kuansing Ingatkan SPPG Perketat Cek Kualitas Makanan

BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…

11 jam ago

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

1 hari ago