Categories: Nasional

Berkas Kasus Rachel Vennya Sudah Diserahkan ke Jaksa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menyelesaikan berkas perkara kasus yang mendera selebgram Rachel Vennya. Berkas tersebut kemudian telah dikirimkan ke Kejaksaan.

“Untuk (kasus) Rachel sudah tahap pemberkasan, dan hari ini ke JPU,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Konbes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan.

Selain Rachel, berkas yang dikirim juga memuat tersangka lain, yakni Salim Nauderer, Maulida Khairunnia, dan seorang protokoler di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berinisial OP.

Kendati demikian, berkas Rachel dan ketiga tersangka lainnya dipisahkan. Mengingat Rachel dan pihah lainnya memiliki peran berbeda.

“Persiapan tahap 1 untuk 2 berkas perkara LP Rachel Vennya dan kawan-kawan. 1 LP berkasnya displit berdasarkan peranannya, makanya berkasnya berbeda,” jelas Tubagus.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur dari lokasi karantina. Keputusan ini ditetapkan usai dilakukan gelar perkara.

“Masalah Rachel ternyata barusan sudah digelar langsung, digelar tadi dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur, hasil gelar menentukan 4 orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (3/11).

Ada pun empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Rachel, manajernya, kekasih Rachel, dan seorang warga sipil yang ikut membantu kaburnya Rachel dari lokasi karantina. “(Pasal yang dikenakan) Undang-Undang Karantina itu ancaman 1 tahun penjara,” jelas Yusri.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

16 jam ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

16 jam ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

17 jam ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

17 jam ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

17 jam ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

17 jam ago