Categories: Nasional

Berkas Kasus Rachel Vennya Sudah Diserahkan ke Jaksa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menyelesaikan berkas perkara kasus yang mendera selebgram Rachel Vennya. Berkas tersebut kemudian telah dikirimkan ke Kejaksaan.

“Untuk (kasus) Rachel sudah tahap pemberkasan, dan hari ini ke JPU,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Konbes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan.

Selain Rachel, berkas yang dikirim juga memuat tersangka lain, yakni Salim Nauderer, Maulida Khairunnia, dan seorang protokoler di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berinisial OP.

Kendati demikian, berkas Rachel dan ketiga tersangka lainnya dipisahkan. Mengingat Rachel dan pihah lainnya memiliki peran berbeda.

“Persiapan tahap 1 untuk 2 berkas perkara LP Rachel Vennya dan kawan-kawan. 1 LP berkasnya displit berdasarkan peranannya, makanya berkasnya berbeda,” jelas Tubagus.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur dari lokasi karantina. Keputusan ini ditetapkan usai dilakukan gelar perkara.

“Masalah Rachel ternyata barusan sudah digelar langsung, digelar tadi dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur, hasil gelar menentukan 4 orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (3/11).

Ada pun empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Rachel, manajernya, kekasih Rachel, dan seorang warga sipil yang ikut membantu kaburnya Rachel dari lokasi karantina. “(Pasal yang dikenakan) Undang-Undang Karantina itu ancaman 1 tahun penjara,” jelas Yusri.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

18 jam ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

19 jam ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

19 jam ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

19 jam ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

19 jam ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

1 hari ago