Categories: Nasional

PSBM Berakhir, Sanksi Tetap Berlaku

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kampar tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang khusus dilaksanakan di enam desa di tiga kecamatan. Kendati sudah berakhir pada Rabu (14/10/2020), namun sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) tetap berlaku.

Hal ini ditegaskan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto di sela-sela membagikan masker ke masyarakat di Kecamatan Tapung pada tengah pekan ini. Karena sanksi itu melekat dengan Perbup No.44/2020 yang mengatur pendisiplinan protokol kesehatan dan sanksi-sanksi yang dikenakan para pelanggarnya.

’’Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satgas Covid-19 itu mengancam dengan sanksi lalu melakukan razia. Itu semua adalah dalam rangka untuk memberikan kesadaran masyarakat. Agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan,’’ kata bupati.

Namun ancaman itu, lanjut bupati, akan selalu diiringi dengan sosialisasi dan sarana dan prasarana agar masyarakat mematuhi prokes itu. Bupati juga kembali mengingatkan inti dari prokes itu adalah 3M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Tiga hal itu menurut bupati tidaklah sulit untuk dipatuhi.

’’Kalaulah masyarakat telah disiplin mematuhi protokol kesehatan dan tiga anjuran atau lebih dikenal dengan 3M itu, tentu kita tidak perlu lagi mendirikan posko, tidak perlu mendirikan razia. Bahkan tidak perlu lagi sosialisasi,’’ terangnya.

Bupati menyebutkan, saat ini satu-satunya cara menekan angka penyebaran Covid-19 adalah isolasi. Ketika isolasi tidak dapat dilakukan, maka masyarakat harus mematuhi prokes dengan ketat ketika beraktivitas sehari-hari. Dirinya kembali mengingatkan bahwa semangat dikeluarkannya Perbup No 44 Tahun 2020 itu bukan untuk menghukum, tapi untuk menjaga agar masyarakat tidak terpapar Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Kampar sendiri baru saja membagi-bagikan 70 ribu masker untuk setiap kecamatan. Selain dari anggaran Covid-19, masker ini juga berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Riau maupun sejumlah perusahaan swasta. Bupati, yang juga merupakan Ketua Tim Satgas Penanggulangan Covid-19, memerintahkan langsung para Camat yang menerima masker tersebut secara simbolis, untuk membagi-bagikannya kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Laporan: Hendrawan K dan Muh Amin (Kampar dan Pekanbaru)
Editor: Afiat Ananda

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Share
Published by

Recent Posts

Tinggal 2 Persen, Gaji ASN Meranti Segera Rampung

Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…

7 jam ago

Terungkap! Dendam dan Harta Picu Menantu Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru

Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…

7 jam ago

Jelang Iduladha, 28 Petugas Disiagakan Awasi Hewan Kurban di Inhu

Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…

8 jam ago

182 JCH Rohul Diberangkatkan, Wabup Lepas Langsung ke Batam

Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…

8 jam ago

SMAN 2 Singingi Wakili Kuansing ke FLS3N Tingkat Provinsi

SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…

8 jam ago

Ratusan Warga Rimbopanjang Nekat Bongkar Pembatas Jalan, Ini Penyebabnya

Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…

9 jam ago