Categories: Nasional

KPK Habis

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK akan berlaku besok (17/10). Hingga malam tadi (15/10), belum ada tanda-tanda Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengikuti tuntutan publik untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang membatalkan revisi UU tersebut. Padahal, publik sempat menaruh harapan saat Jokowi menyatakan bakal mempertimbangkan untuk mengeluarkan perppu. Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan pernyataan abu-abu terkait penerbitan perppu KPK.

"Belum tahu. Tunggu aja nanti perkembangannya,” katanya saat ditemui usai kegiatan Program Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta kemarin.

 

Menurut Moeldoko, situasi pembahasan aturan pengganti tersebut masih dinamis. Malah, mantan panglima TNI itu menyatakan belum ada keputusan dari Presiden Jokowi. Padahal, jelas-jelas tidak sedikit masyarakat yang menolak revisi UU KPK yang telah disahkan DPR pada 5 September itu. Demo besar-besaran mahasiswa hingga pelajar yang turun ke jalan beberapa minggu lalu dengan tegas menolak revisi UU KPK. Mereka menuntut Presiden Jokowi menerbitkan perppu untuk menyelamatkan KPK.  “Kami juga mendengarkan aspirasi masyarakat. Semuanya masih proses,” ujar Moeldoko.

Sikap gamang Presiden terhadap revisi UU KPK pun mendapat sindiran tajam dari Ketua KPK Agus Rahardjo. Dengan berlakunya revisi tersebut, menurut Agus matinya KPK tinggal menunggu waktu. Sindiran itu disampaikan Agus saat berbicara di depan para perwakilan pemda pada Sosialisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah di Jakarta, Selasa (15/10).

Dalam kesempatan tersebut, Agus mengulangi penyampaian Mendagri Tjahjo Kumolo ntentang harapan agar di periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi tidak ada lagi operasi tangkap tangan. Agus pun bertanya-tanya soal itu.  "Tidak ada OTT ini karena arah kita hanya ke pencegahan atau karena KPK-nya yang dimatikan," sindirnya.

Agus menuturkan, dia sudah berupaya menanyakan kepastian nasib KPK ke depan kepada Tjahjo karena dia juga sekaligus Plt Menkum HAM. Khususnya, kepastian apakah Presiden Jokowi jadi mengeluarkan perppu atau tidak. Sebab, penentuan nasib KPK tinggal hari ini dan besok (17/10).

Bila 17 Oktober tidak ada perppu yang keluar untuk membatalkan UU KPK yang baru, maka regulasi itu efektif berlaku.

"Begitu efektif, itu yang namanya pimpinan KPK yang sekarang duduk menjabat ini sudah bukan pe­negak hukum lagi," lanjutnya. Mengingat dalam UU yang baru itu pimpinan KPK jelas bukan penyidik dan penuntut. Dampak yang paling terasa tentu dalam penindakan.

"Ya, mungkin tidak ada OTT lagi," tutur Agus seraya menyentil bahwa aparat pemda akan senang mendengarnya.

Sementara itu Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengaku tidak yakin Jokowi berani mengeluarkan perppu KPK. Pemicu utamanya, jelas dia, partai koalisi penyokong Jokowi-Ma’ruf tidak satu pun mendukung hal itu. Khususnya PDI Perjuangan sebagai partai utama.

"Partai koalisi tidak setuju. Itu saja masalahnya," kata Ray Rangkuti.

Menurut Ray, situasi saat ini justru terbalik. Bukannya partai koalisi yang mengawal presiden, tetapi justru presiden-lah yang mengawal kepentingan koalisi. Salah satunya dalam penolakan parpol atas penerbitan perppu KPK. Sebuah regulasi yang sebenarnya menjadi wewenang mutlak presiden.

Padahal revisi UU KPK berdampak cukup serius bagi Jokowi. Salah satunya presiden mulai kehilangan legitimasi publik menjelang pelantikannya. Sebetulnya jika Jokowi ingin menaikkan kembali pamornya, tidak ada cara lain dengan menerbitkan perppu KPK. "Tetapi apakah presiden berani me­lakukan ini. Saya tidak yakin," jelasnya. (han/byu/tyo/mar/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

8 jam ago

Banding Ditolak PT Riau, Abdul Wahid Resmi Layangkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…

8 jam ago

Wako Agung Nugroho Tegaskan Pemko Siap Sinergi dengan Polda Riau Ancam Izin THM Nakal

Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho mendukung penuh Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam…

8 jam ago

Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 14–15 Oktober

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, 14–15 Oktober…

8 jam ago

Usung Tema Gema Melayu Riau, Tim Dance SMAN 5 Pekanbaru Pukau Penonton

Tim dance SMAN 5 Pekanbaru tampil memukau pada ajang Aqua DBL Dance 2026 Riau di…

1 hari ago

Diselimuti Fog dan Kabut Asap, 12 Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru Sempat Delay

Campuran fenomena fog dan kabut asap memicu penundaan 12 penerbangan di Bandara Internasional SSK II…

1 hari ago