Categories: Nasional

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Bakal Rujuk

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sidang cerai Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis (16/9). Meski sudah masuk persidangan, keduanya ternyata tidak menutup kemungkinan rujuk jika menemui kesepakatan selama proses mediasi.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Andriansyah Tiawarman. "Ini sudah ada iktikad baik dari para pihak dan mau mediasi juga. Mudah mudahan ada kesepakatan," kata Andriansyah Tiawarman.

Menurutnya, pihak Ririn Dwi Ariyanti tidak menutup kemungkinan berdamai dengan Aldi Bragi. Sebab, menurut tim kuasa hukum, Ririn Dwi Ariyanti dan sang suami masih menjalin hubungan baik.

"Pada dasarnya kedua belah pihak concern kepada anak-anak ya, itu sebabnya segala sesuatunya kami jalankan dengan baik," jelasnya.

Kuasa hukum Aldi Bragi, Fajar Reyhan mengatakan pihaknya juga terbuka soal kemungkinan rujuk. Akan tetapi, keputusan tersebut baru bisa dilihat setelah proses mediasi dilakukan pekan depan.

"Ya, kita lihat perkembangan pekan depan ya," ucap Fajar Reyhan. Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Ririn Dwi Ariyanti ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.

Permohonan cerai tersebut terdaftar di PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2971/Pdt.g/2021/PA.JS. Sampai sekarang, belum diketahui alasan Aldi Bragi mengajukan permohonan izin cerai talak terhadap Ririn Dwi Ariyanti.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Harga BBM Non-Subsidi Riau Alami Kenaikan per 1 September 2026

Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…

8 jam ago

Pemkab Kuansing Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Koto Baru dan PT RAPP

Dipimpin Plt Bupati Kuansing H Muklisin. Pemkab Kuansing memfasilitasi pertemuan masyarakat Koto Baru dan PT…

9 jam ago

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota. Koperasi karyawan rapp berusia 31…

10 jam ago

Kepala Desa Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Apresiasi PBPH-HTI Bantu Pemadaman Karhutla di Luar Konsesi

Sejumlah perusahaan HTI di Riau membantu pemadaman karhutla di luar konsesi. Kades mengapresiasi aksi gotong…

10 jam ago

764 Penerima PKH di Meranti Terdeteksi Terafiliasi Judol, Data Mulai Diverifikasi

Sebanyak 764 KPM PKH di Meranti terdeteksi terkait aktivitas judol. Dinsos kini memverifikasi data sebelum…

12 jam ago

Kakak Beradik Tenggelam di Sungai Kuantan, Jasad Keduanya Ditemukan Terpisah

Dua kakak beradik di Inhu tewas tenggelam saat mandi di Sungai Kuantan. Keduanya ditemukan terpisah…

12 jam ago