ririn-dwi-ariyanti-dan-aldi-bragi-bakal-rujuk
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sidang cerai Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis (16/9). Meski sudah masuk persidangan, keduanya ternyata tidak menutup kemungkinan rujuk jika menemui kesepakatan selama proses mediasi.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Andriansyah Tiawarman. "Ini sudah ada iktikad baik dari para pihak dan mau mediasi juga. Mudah mudahan ada kesepakatan," kata Andriansyah Tiawarman.
Menurutnya, pihak Ririn Dwi Ariyanti tidak menutup kemungkinan berdamai dengan Aldi Bragi. Sebab, menurut tim kuasa hukum, Ririn Dwi Ariyanti dan sang suami masih menjalin hubungan baik.
"Pada dasarnya kedua belah pihak concern kepada anak-anak ya, itu sebabnya segala sesuatunya kami jalankan dengan baik," jelasnya.
Kuasa hukum Aldi Bragi, Fajar Reyhan mengatakan pihaknya juga terbuka soal kemungkinan rujuk. Akan tetapi, keputusan tersebut baru bisa dilihat setelah proses mediasi dilakukan pekan depan.
"Ya, kita lihat perkembangan pekan depan ya," ucap Fajar Reyhan. Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Ririn Dwi Ariyanti ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Permohonan cerai tersebut terdaftar di PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2971/Pdt.g/2021/PA.JS. Sampai sekarang, belum diketahui alasan Aldi Bragi mengajukan permohonan izin cerai talak terhadap Ririn Dwi Ariyanti.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…