Bripda Eka Setiawan saat berusaha menghentikan mobil Honda Mobilio B 1856 SIN di Jalan Raya Pasar Minggu. (Istimewa)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Video seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) terseret menempel di atas kap sebuah mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi B 1856 SIN warna abu-abu viral di media sosial. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi mengatakan, polantas tersebut bernama Bripka Eka Setiawan, sedangkan pengemudi mobil berinisial TPD.
Lilik mengatakan, kejadian bermula saat TPD berusaha menghindari razia parkir liar di kawasan Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9). Eka awalnya hanya ingin mengecek surat-surat kendaraan tersebut. Namun, TPD bersikap tidak kooperatif. Ia berusaha melarikan diri.
“TPD parkir tidak pada tempatnya (di bahu) jalan,” kata Lilik.
Saat berusaha kabur, mobil tersebut sempat dihalangi oleh mobil derek Dinas Perhubungan. Namun, TPD tetap mencari celah untuk melarikan diri. Eka yang juga berada di lokasi pun terpaksa melompat ke kap mobil TPD untuk menghentikannya.
“Posisi petugas kepolisian berada di atas kap kendaraan dengan maksud menghimbau pengemudi kendaraan tersebut untuk berhenti,” ungkap Lilik.
Setelah melaju sekitar 200 meter, mobil tersebut menabrak sebuah mobil lain hingga akhirnya berhenti. “Petugas kemudian mengamankan pengemudi ke Polsek Metro Pasar Minggu,” tukas Lilik.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…