Categories: Nasional

KBM Kelompok 32 Mahasiswa Hukum Unilak Lakukan Penyuluhan Karhutla

SIAK (RIAUPOS.CO) – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar karya bakti kepada masyarakat (KBM)  di Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

KBM kelompok 32 ini, dilakukan selama sepekan, dimulai pada Senin sampai Sabtu (9-14 Agustus 2021). Ada pun ketua kelompok Suryadi Putra dengan dekapan anggota terdiri dari, Julian Arif, Pristian, Markus, Rifki, Nizam, Daniel dan Julianto 

dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Robert Libra SH MH.

“Kami telah melaksanakan KBM dalam bentuk fisik dan non fisik. Salah satu kegiatan non fisik yang kami lakukan berbentuk penyuluhan hukum,” kata Suryadi Putra.

Suryadi Putra yang juga personel Polres Siak itu menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan berjalan lancar dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat .

Kegiatan  kami juga didukung penuh oleh Kepala Desa Merempan Hulu Sumarlan SH, Ketua BPD dan Bhabinkamtibmas Merempan Hulu Aipda Rhadian S.H, serta ketua pemuda. 

“Dalam penyuluhan hukum karhutla kami mengundang pihak koperasi, PT RML, pihak MPA, PT Van Central, para kadus, dibantu oleh penghulu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kerani, staf kampung, ketua Bapekam, serta masyarakat atau petani, terutama pemilik kebun,” kata Suryadi Putra.

Sosialisasi tentang tindak pidana karhutla digelar di aula Kantor Penghulu Kampung Merempan Hulu. Dalam sosialisasi, Kelompok 32 bersama bersama penyidik pembantu Sat Reskrim dalam tindka pidana karhutla yang terjadi di wilayah hukum Polres Siak.

"Kami mengangkat tema penyuluhan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.

Dalam  momen penyuluhan hukum pihaknya juga ke sekolah-sekolah, membahas tentang bahaya kenakalan remaja diantaranya penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan bagaimana mematuhi prokes serta keselamatan berlalu lintas di Provinsi Riau khususnya Kabupaten Siak, yang dinilai sangat mengkhawatirkan.

"Alhamdulillah, kegiatan  kami berjalan lancar, masyarakat merasa senang telah mendapat ilmu atas penyuluhan hukum yang kami berikan,” terang Suryadi Putra.

Untuk  KBM fisik dikatakan Suryadi Putra, kelompok 32 ikut berpatroli di sekitar areal perkebunan masyarakat untuk mengecek titik api dan juga memastikan embung-embung air di kebun masyarakat ada airnya. Selanjutnya,  untuk membangun ikatan emosional, kelompok 32 melakukan gotong-royong membersihkan lingkungan bersama warga.

"Kelompok 32 KBM Mahasiswa Fakultas Hukum ini juga melakukan bersih bersih tempat ibadah di lingkungan Kampung Merempan, memasang bendera di rumah-rumah warga, membagikan masker sembako dan memberikan bantuan kepada keluarga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri," jelas Suryadi Putra.

Laporan: Monang

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

12 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

12 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

12 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

13 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

13 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

13 jam ago