Categories: Nasional

Jokowi Beri Penghargaan untuk Eks Koruptor, KPK Ogah Tanggapi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Kamis (15/8) kemarin. Pemberian gelar ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia.

Hadi pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. Ia sempat terjerat dugaan korupsi penerimaan permohonan keberatan wajib pajak oleh PT Bank Central Asia (BCA) Tbk.

Kendati demikian, lembaga antirasuah enggan mengomentari keputusan Presiden Joko Widodo yang menganugerahkan Bintang Mahaputera Utama kepada Hadi Poernomo. Sebab KPK tidak memgetahui bagaimana penilaian terhadap tokoh yang diberikan penghargaan oleh istana.

“Saya tidak mengetahui pertimbangannya seperti apa dan apakah kirim surat ke KPK atau tidak. Jadi saya kira saya enggak respon itu,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah Kamis (15/8).

Terkait pemberian gelar terhadap Hadi, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Ryamizard Ryacudu mengatakan, alasan Hadi tetap mendapat tanda kehormatan karena status hukumnya sudah selesai.

“Dulu kan memang tersangka. Kemudian banding, dia menang. Banding lagi, menang lagi. Sudah selesai,” ucap Menteri Pertahanan ini.

Untuk diketahui, Hadi Poernomo sebelumnya pernah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang soal surat keberatan pajak atas PT BCA Tbk. Dugaan penyalahgunaan wewenang itu terjadi saat Hadi menjabat Dirjen Pajak 2001-2006.

Namun, Hadi mengajukan praperadilan. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan membatalkan penyidikan KPK terhadap Hadi Poernomo. Hakim juga menggugurkan penetapan Hadi sebagai tersangka.

Tak puas atas putusan tersebut, KPK kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan praperadilan tersebut. Hasilnya, Mahkamah Agung (MA) menyatakan upaya hukum PK yang diajukan KPK tidak dapat diterima.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Edwir
 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

1 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

1 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

1 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago