Categories: Nasional

Diduga Makan Suap, Mantan Pejabat Ditjen Pajak Ajukan Praperadilan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Angin Prayitno Aji mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tersangka kasus dugaan suap pajak sejumlah perusahaan itu mempermasalahkan proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari situs Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Angin mendaftarkan permohonan pada Rabu, 16 Juni 2021. Permohonan itu telah terdaftar dengan nomor: 68/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL.

Dalam petitumnya, Angin meminta PN Jakarta Selatan menyatakan Surat Perintah Penyidikan (Sprin.Dik) No.Sprin.Dik/03/DIK.00.01/02/2021 tanggal 4 Februari 2021.

"Mengabulkan permohonan Praperadilan ini untuk seluruhnya," demikian bunyi petitum permohonan dikutip Jumat (16/7/2021).

Selain itu, Angin meminta PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka maupun tindakan penahanan oleh KPK tidak sah dan mengikat secara hukum.

Demikian juga dengan upaya paksa penyitaan dalam proses penanganan perkara. Angin meminta PN Jakarta Selatan menyatakan penyitaan yang dilakukan oleh KPK tidak sah dan mengikat secara hukum.

"Memerintahkan kepada termohon (KPK, red) untuk membebaskan pemohon dan mengeluarkannya dari tahanan," tulis permohonannya.

Sidang perdana perkara ini sudah berlangsung pada Senin, 28 Juni 2021. Sidang selanjutnya diagendakan pada Senin, 19 Juli 2021, dengan agenda panggilan termohon.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah Angin; Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak, Dadan Ramdani; serta Ryan Ahmad Ronas.

Kemudian Aulia Imran Maghribi dan Agus Susetyo selalu konsultan pajak, serta Veronika Lindawati selaku kuasa wajib pajak.

Angin dan Dadan diduga menyetujui, memerintahkan, dan mengakomodasi jumlah kewajiban pembayaran pajak yang disesuaikan dengan keinginan wajib pajak atau pihak yang mewakili wajib pajak.

Angin dan Dadan memeriksa tiga wajib pajak, yaitu PT Gunung Madu Plantations (GMP) untuk tahun pajak 2016; PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk untuk tahun pajak 2016; dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.

Tim penyidik komisi antirasuah sudah menggeledah ketiga perusahaan tersebut. Mereka menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait dengan perkara dugaan suap.

Sejumlah uang diterima Angin dan Dadan dari PT Gunung Madu Plantations sebesar Rp15 miliar pada Januari-Februari 2018, kemudian sebesar 500 ribu dolar Singarpura dari total komitmen Rp25 miliar dari PT Bank Panin Tbk pada pertengahan 2018.

Angin dan Dadan juga diduga menerima uang sebesar 3 juta dolar Singapura dari PT Jhonlin Baratama yang diserahkan melalui tersangka Agus Susetyo pada Juli-September 2019. PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 jam ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 jam ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 jam ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

4 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

17 jam ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

21 jam ago