JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah menduga kalau pelaku penyerangannya akan divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pasalnya, terdakwa Rahmat Kadir Mahulette yang berperan aktif divonis dua tahun penjara, sementara Ronny Bugis yang turut membantu divonis satu tahun dan enam bulan penjara.
"Sudah diduga. Saya dari awal sudah menduga, vonisnya menyimpang terlalu jauh, sudah terlihat," kata Novel kepada JawaPos.com, Kamis (16/7).
Novel menuturkan, dirinya sudah tidak kaget lagi terkait vonis pelaku penyerangannya. Menurutnya, proses hukum yang berjalan sudah menyimpang dari peristiwa sebenarnya.
"Jadi ketika vonisnya seperti apa saya sudah tergambar," ujar Novel.
Novel pun mengaku, sebelum Majelis Hakim membacakan vonis terhadap kedua pelaku dirinya sudah diberitahu kalau vonis terhadap pelaku penyerangannya dua tahun penjara.
"Bahkan sebelum sidang, saya sudah diberi tahu katanya vonisnya cuma dua tahun atau di bawah itu dan ternyata terkonfirmasi semua. Jadi enggak terkejut lah," kata Novel.
Sebelumnya, terdakwa Ronny Bugis divonis satu tahun dan enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Majelis Hakim meyakini, anggota Brimob Polri itu telah melakukan penyerangan terhadap Novel.
Sementara itu, terdakwa Rahmat Kadir Mahulette divonia dua tahun penjara. Karena Rahmat Kadir dinilai berperan aktif dalam penyerangan Novel Baswedan.
Dalam pertimbangan Hakim, untuk hal yang memberatkan, terdakwa dinilai telah menciderai institusi Polri. Karena terdakwa merupakan anggota Brimob Polri.
"Hal yang meringankan, terdakwa telah meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia serta belum pernah dihukum," kata Djuyamto.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Kisah Akiong dan Tony di PTPN IV Regional III menunjukkan harmoni etnis tumbuh alami di…
Hotel Dafam Pekanbaru hadirkan promo “Kala Iftar” Rp109 ribu per orang. Nikmati menu nusantara hingga…
Saya seorang wanita dan juga seorang pekerja. Saya ingin bertanya, bagaimana hukum sikat gigi atau…
Lapas Bengkalis gelar kerja bakti bersihkan Masjid Nurus’saadah jelang Ramadan agar jamaah lebih nyaman beribadah.
Transaksi ritel Lebaran 2026 ditargetkan tembus Rp50 triliun lewat program BINA dan dorongan belanja masyarakat…
Wabup Rohul pimpin pelepasan jenazah H Syofyan, Kades Lubuk Napal. Suasana haru iringi prosesi penghormatan…