Categories: Nasional

Baiq Nuril: Terima Kasih Pak Presiden Berikan Amnesti

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Baiq Nuril Maknun tampak semringah karena surat permintaan pertimbangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk pemberian amnesti sudah dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (16/7).  

Mantan guru honorer di salah satu SMA Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) itu berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo. Kini, Nuril berharap DPR menyetujui pemberian amnesti oleh presiden tersebut. “Alhamdulillah, alhamdulillah, alhamdulillah,” kata Nuril didampingi anggota DPR Rieke Diah Pitaloka di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (16/7).

“Saya berterima kasih pertama pada Pak Presiden atas perhatiannya yang alhamdulliah memberikan amnesti kepada saya. Mudah-mudahan DPR menyetujui dan memberi pertimbangan untuk memberikan amnesti kepada saya,” lanjut Nuril.

Dia juga berterima kasih kepada semua rekan-rekannya, termasuk media massa, yang selama ini telah memberikan support kepadanya. Tak lupa, Nuril mengucapkan terima kasih kepada penasihat hukumnya. “Saya berteima kasih juga kepada kuasa hukum yang sampai saat ini tidak lelah membantu saya, memberikan saya semangat, (termasuk) teman-teman yang ada di Lombok, NTB,”  ujarnya.

Rieke pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Jaksa Agung Prasetyo, Kepala KSP Moeldoko dan Mensesneg Pratikno dan jajaran yang sudah membantu sehingga pertimbangan presiden menjadi keputusan dan dibacakan di paripurna.

Setelah dibacakan di paripurna, surat itu akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menugaskan Komisi III DPR. “Mohon dikawal, mudah-mudahan setelah Bamus segera ada rapat Komisi III DPR,” ungkap Rieke.

Sebelumnya, dalam paripurna Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang memimpin rapat menyatakan telah menerima dua surat. Salah satunya adalah surat permintaan pertimbangan dari presiden bernomor  Nomor R-28/Pres/07/2019 tanggal 5 Juli 2019. Surat itu merupakan permintaan pertimbangan presiden kepada DPR untuk amnesti Baiq Nuril. (boy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

3 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

4 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

1 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

2 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

2 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

2 hari ago