Categories: Nasional

Soal Penolakan UAS di Jonggol, MUI Singgung Islamphobia

BOGOR (RIAUPOS.CO) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Muhyiddin Junaidi menanggapi kasus penolakan penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh sejumlah warga Perumahan Citra Indah City, Jonggol, Kabupaten Bogor.

Muhyiddin menduga, penolakan tersebut merupakan hasil rekayasa segelintir oknum yang anti terhadap Bhinneka Tunggal Ika.

“Penolakan itu direkayasa oleh segelintir oknum yang anti kebhinneka tunggal ikaan. Begitu juga ketidakpahaman menjadi faktor pemicu lainnya,” ujarnya saat dihubungi Radar Bogor (Jawa Pos Group), Kamis (16/6/2022).

Oknum tersebut, kata Muhyiddin, merupakan hasil gerakan Neo Komunisme yang mengatasnamakan kebebasan berpendapat dan berekspresi tanpa batas, hingga mengganggu stabilitas serta toleransi beragama.

“Mereka sesungguhnya telah meniupkan kembali gerakan Islamophobia di negara ini. Padahal PBB sudah mengeluarkan resolusi Aanti Islamophobia, di mana setiap 15 Maret diperingati hari Anti Islamophobia,” paparnya.

Justru, sambungnya, media berkewajiban menyampaikan misi perdamaian yang disampaikan UAS. Dalam perspektif sejarah peradaban umat manusia, penolakan misi para nabi dan rasul dilakukan oleh para tokoh yang terancam kehilangan pengaruh dan kepentingan.

Muhyiddin mengimbau kepada masyarakat untuk berkaca dari kejadian ini agar Bhinneka Tunggal Ika tetap utuh di Indonesia.

“Sudah selesai dan tak ada lagi penolakan usai pertemuan dengan para tokoh setempat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji berpandangan lain. Dirinya malah menyayangkan sikap pihak UAS yang terkesan memaksa kehendak meskipun telah mendapat penolakan. Alhasil, hal ini menjadi perdebatan dan akhirnya berpotensi memecah belah umat khususnya di Kabupaten Bogor.

“Baik yang mendukung ataupun menolak adanya UAS, pasti umat kita juga, pasti di balik itu juga ada ustaznya dan kita wajib tahu, faktor kenapa dia ditolak,” jelasnya.

Dari kejadian ini, sambung Mukri Aji, menjadi bahan evaluasi bagi para pendakwah lain termasuk dirinya. Bagaimana menyampaikan ceramah dengan santun dan tidak menyakiti dan memojokan pihak tertentu.

“Hemat saya, kalau ustaz atau kiai memaksakan kehendak sebaiknya jangan, kita tokoh-tokoh kiai di Kabupaten Bogor, bersama Bupati, Polri dan TNI bersama-sama menjaga Ukhuwwah islamiyah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengaku telah berkoordinasi dengan MUI Kabupaten Bogor mengenai peristiwa tersebut. Pihaknya juga telah menyiaplan pengamanan di titik lokasi Tablig Akbar UAS di Jonggol.

“Tetap dilaksanakan, mereka sudah mediasi saling memahami, kami tetap menyiapkan pengaman kegiatan tersebut, Bogor tetap kondusif,” jelasnya.

Sumber: Radarbogor.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

10 jam ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

12 jam ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

12 jam ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

14 jam ago

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

1 hari ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

1 hari ago