Categories: Nasional

India Bantah Klaim AS Jika Pasien Corona Dikelompokkan Berdasar Agama

NEW DELHI (RIAUPOS.CO) — India merespons keras klaim Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat (USCIRF) bahwa pasien corona (Covid-19) dipisahkan di sebuah rumah sakit di negara itu berdasarkan agama.

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Rabu (15/4) malam, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri India Anurag Srivastava mengatakan, organisasi Amerika Serikat tersebut harus berhenti menambahkan isu agama pada tujuan nasional India untuk memerangi pandemi corona dan mengalihkan perhatian dari upaya yang lebih besar.

Srivastava merespons cuitan USCIRF di media sosial Twitter yang mengklaim praktik pemisahan pasien corona berdasarkan agama di sebuah rumah sakit di Negara Bagian Gujarat, India barat.

Menggarisbawahi cuitan USCIRF, Srivastava mengatakan, "Seolah-olah komentar tafsir tentang kebebasan beragama di India tidak cukup, USCIRF kini menyebarkan laporan yang keliru tentang protokol medis profesional yang diikuti untuk mengatasi penyebaran korona di India," ucap Srivastava.

"Tidak ada pemisahan yang dilakukan di rumah sakit sipil berdasarkan agama, seperti yang diklarifikasi oleh Pemerintah Gujarat," imbuhnya. (*)

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

3 jam ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

3 jam ago

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

8 jam ago

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117 Triliun, Naik Rp17 Triliun dari Tahun Ini

ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…

8 jam ago

Polres Siak Tetapkan Tersangka Karhutla, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Terbakar

Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…

9 jam ago

Truk 10 Roda Tabrak Dinding Jembatan di Inhu, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…

13 jam ago