Site icon Riau Pos

Pemerintah Alihkan Biaya Perjalanan untuk Tangani Corona

pemerintah-alihkan-biaya-perjalanan-untuk-tangani-corona

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Indonesia mengambil keputusan  cukup signifikan terkait penanganan pandemi corona, yakni mengalihkan alokasi anggaran proyek ke penanganan virus tersebut.

Pengalihan anggaran itu diinstruksikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, penggunaan anggaran kerja kementerian dapat dialokasikan ke penanganan virus corona.

Salah satunya menahan alokasi anggaran bagi kegiatan-kegiatan perjalanan dinas. Pertemuan-pertemuan harus dikurangi di saat adanya bencana wabah corona.

“Anggaran-anggaran yang berkaitan dengan paket-paket perjalanan dinas dan pertemuan-pertemuan yang tidak perlu agar ditahan terlebih dahulu. Sehingga, anggaran itu diarahkan sebesar-besarnya untuk menolong masyarakat, buruh, petani, nelayan, pekerja, dan usaha mikro dan kecil,” ujar Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

Presiden menyampaikan, berdasar data yang dimiliki, terdapat alokasi anggaran sebesar kurang lebih Rp40 triliun dari paket-paket perjalanan. Anggaran itu dapat diarahkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendasar.

“Ada kurang lebih Rp40-an triliun yang segera nantinya bisa dialirkan untuk program-program yang berkaitan langsung dengan konsumsi masyarakat, dan daya beli masyarakat. Baik itu petani, nelayan, pekerja, buruh, usaha mikro dan kecil. Saya kira arahnya ke situ,” katanya.

Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan anggaran-anggaran yang selama ini diperuntukan untuk pembangunan proyek-proyek bisa dialihkan ke penanganan irus corona.

“Salah satu keputusan rapat kabinet adalah relokasi dana ke arah penyelamatan rakyat. Artinya dana-dana yang selama ini dianggarkan untuk pembangunan proyek-proyek supaya dialihkan dulu untuk kesehatan rakyat dan menyelamatkannya dari Korona,” ujar Mahfud MD dalam akun Twitter resmi miliknya @mohmahfudmd.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Hary B Koriun

Exit mobile version