Categories: Nasional

Ongkos Haji Diusulkan Sebesar Rp45 Juta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan biaya haji pada 2022 sebesar Rp45.053.363.

Usulan biaya perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/2022 M tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/2/2022).

“Terkait usulan biaya penyelengaraan ibadah haji 1443 H, haji reguler Rp45.053.368,” jelas dia.

Dirinya pun menjelaskan biaya komponen biaya tersebut. Antara lain meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya di Makkah dan Madinah, biaya visa hingga biaya test PCR di Arab Saudi.

Menag mengatakan, biaya ini diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jamaah dengan keberlangsungan penyelengaraan ibadah haji pada masa mendatang.

“Keseimbangan ini di maksudkan agar jamaah tidak terlalu terbabani dengan biaya yang harus dibayar mengingat sudah 2 tahun melakukan pelunasan BIPIH,” serunya.

Disampaikan juga olehnya, pemerintah dalam hal ini mengedepankan prinsip rasionalitas, kewajaran harga dan kualitas pelayanan dalam pembiayaan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji. Bukan semata-mata menaikkan biaya saja.

“Dengan satuan biaya sesuai standar biaya masukan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan untuk komponen operasional di dalam negeri sepanjang komponen tersebut tersedia rujukannya dalam SBN,” pungkas Menag.

Sumber: Jawa Pos.com

Editor : Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

17 jam ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

17 jam ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

18 jam ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

18 jam ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

2 hari ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

2 hari ago