Categories: Nasional

Warga Dilarang Keras Lakukan Pembakaran

SIAK (RIAUPOS.CO) — Berdasarkan prakiraan BMKG bahwa pada 2020 akan terjadi kemarau panjang dan cuaca panas.

Berdasar hal tersebut, mengingat Kecamatan Sungai Apit salah satu daerah rawan karhutla , Upika Kecamatan Sungai Apit mengimbau  seluruh masyarakat, pengusaha, perusahaan dilarang keras melakukan pembakaran lahan baik di hutan dan pekebunan maupun pekarangan.

"Kita mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membakar lahan. Apalagi saat ini musim kemarau yang mudah sekali terbakar," ujar Camat Sungai Apit Wahyudi, Rabu (15/1).

Selain itu, camat meminta berpartisipasi  aktif masyarakat melaporkan pelaku pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada aparat hukum. Juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga lahan atau kawasan yang menjadi hak-hak sesuai legalitas yang dimiliki dari kebakaran hutan dan lahan.

Camat menegaskan, agar mengaktifkan patroli karhutla di setiap kampung dan kawasan perusahaan melalui petugas-petugas yang dibentuk.

"Kita juga meminta tidak melakukan aktivitas di lahan lahan perkebunan atau hutan di malam hari, dan dilarang keras membuang puntung rokok atau bahan-bahan yang menjadi pemicu terjadi karhutla di lahan kering yang mudah terbakar," tegasnya.

Di samping itu lanjut camat, bagi pelaku kebakaran hutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun,  denda sedikit  Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

"Mari kita bersama-sama  jaga Kecamatan Sungai Apit bebas dari karhutla dan merespon cepat laporan kebakaran hutan dan lahan dapat menghubungi pihak upika dan Damkar Sungai Apit," imbaunya.(wik)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Wako dan Wawako Pekanbaru Hadiri Safari Ramadan di Kulim, Salurkan Bantuan

Wako Pekanbaru Agung Nugroho serahkan bantuan Rp100 juta untuk Masjid Jami’ul Barokah saat Safari Ramadan…

4 jam ago

Hari Ketiga Ramadan, Harga Cabai Merah di Rengat Turun Jadi Rp45 Ribu

Harga cabai merah keriting asal Sumbar di Pasar Rakyat Rengat turun Rp5 ribu menjadi Rp45…

4 jam ago

Puasa bagi Pekerja Kebersihan: Antara Kewajiban dan Keringanan Syariat

Pekerjaan saya menuntut tenaga fisik yang tidak ringan, terlebih ketika harus bekerja di bawah terik…

4 jam ago

Balap Liar di Bangkinang Dibubarkan, Bupati Kampar Pimpin Operasi Dini Hari

Bupati Kampar pimpin langsung penertiban balap liar jelang subuh di Bangkinang demi keselamatan pengguna jalan.

4 jam ago

Harga Sembako di Bengkalis Melonjak, Daging Sapi Tembus Rp170 Ribu per Kg

Hari ketiga Ramadan, harga ikan, daging sapi hingga cabai di Bengkalis melonjak tajam, Pasar Terubuk…

6 jam ago

War Takjil di WR Supratman Pekanbaru, Jalanan Padat Jelang Magrib

Bazar takjil di Jalan WR Supratman Pekanbaru dipadati warga jelang Magrib, arus lalu lintas melambat.

6 jam ago