terlibat-narkoba-pasutri-diamankan-polisi
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Polsek Bangko ungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh pasutri di Jalan Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Bangko.
"Pelaku yang merupakan pasutri diamankan setelah beberapa hari dilakukan pengintaian oleh Tim Opsnal Polsek Bangko," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi Ps Kasi Humas Bripka Puji Anton, Kamis (16/1) di Bagansiapiapi.
Pelaku Rd alias Dudu dan UF alis Umi yang setelah diintai berhari-hari oleh tim opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Iptu D Raja Napitupulu akhirnya dipastikan berada di tempat, Rabu (15/1) sore.
Dengan gerak cepat tim opsnal langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan serta ruangan hingga ditemukan barang bukti di antaranya satu bungkus plastik sedang berisi enam plastik bening kecil diduga sabu, dua bungkus plastik besar berisikan plastik klip, seluler dan lain-lain.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut," kata kapolsek.
Laporan: Zulfadhli
Editor: E Sulaiman
Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…
Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…
RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…
Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…
Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…
Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…